Mappak Banten Lakuan Pengaduan Terkait Lelang RSUD Cilograng,Labuan dan RSJKO ke Kejati Banten
Serang, Lipsusmedia.com – 19-01-22 Koalisi mappak Banten melayangkan surat Aduan ke Kejati Banten yang sebagaimana terhembus pemberitaan sebelumya adanya Lelang yang diduga kurang sehat. Maka dengan ini Koalisi MAPPAK Banten mengadukan Lelang Pengadaan Jasa Kontruksi Pembangunan Gedung RSUD Cilograng,Labuan dan RSJKO.
Amrul Ketua DPP LSM GEGER Banten yang tergabung dalam Koalisi MAPPAK Banten mengatakan.” Kami sebagai lembaga sosial kontrol melakukan laporan aduan ke Kejati Banten guna untuk Pencegahan dalam Tender yang sedang dilaksanakan sedini mungkin yang ramai dalam pemberitaan Media Online, agar tidak terjadi lagi kesewenang – wenangan seolah – olah kebal terhadap hukum, dan juga tidak terjadinya Tindak Pidana Korupsi dan perbuatan melawan hukum. Dugaan – dugaan yang menjadi tanda tanya besar dalam proses lelang Pembangunan Gedung RSUD Cilograng, Labuan dan RSJKO dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang selama ini menjadi perbincangan Publik. Maka kami menghadap ke Kejati Banten melakukan Aduan untuk menyelidiki pencegahan perbuatan melawan hukum ke 3 (tiga) Lelang RSUD karena dalam lelang bisa saja terjadi kesalahan yaitu .
1. Persyaratan Mengunci agar yang hanya dimiliki pemenang lelang sehingga persyaratan- persyaratan yang mengakibatkan hilangnya kesempatan penyedia lain untuk berkompetisi
2. Dalam persyaratan Rekening koran mundur kebelakang misalkan dari April – September 2021 sedangkan mulai tender sampai dengan pelaksanaan perkiraan Bulan Februari -:Maret 2022.
3. Adanya Pembiaran walaupun ada kesalahan Dokumen dimana dalam DLK Surat pernyataan di tunjukan misalkan untuk RSUD Cilograng padahal Tender tersebut untuk RSUD Labuan dan RSJKO.
4. Adanya dimana tidak ada kesesuaian antara Nilai HPS sebagaimana. Dalam IKP ( Intruksi Kepada Peserta).
5. Para peserta yang terindikasi Persengkokolan mamasukan penawaran dengan nilai penawaran mendekati HPS dan/atau hampir sama;
6. Di berlakukan nya Rekening Koran mundur kebelakang seolah – olah terindikasi Persengkokolan dimana pemenang nya udah dipersiapkan pemenang nya.
Diaman ada kesalahan kesalahan Dokumen tentu menyalahi Perpres 12 tahun 2021 apalagi memasukan penawaran dengan nilai penawaran medekati HPS dan hampir sama dengan HPS yang tertuang dalam IKP. “ungkapnya”
Lanjut” Amrul, dan apabila itu terjadi pada Lelang yang sekarang masih dalam pelaksanaan yang kami utarakan ke 6 ( enam) poin diatas maka pemenang lelang tersebut harus dibatalkan. Sebagaimana lelang RSUD 8 lantai dari mulai lelang yang ramai Dala pemberitaan media online/ cetak dan LSM yang sekarang sudah dilaksanakan Diduga adanya temuan dalam pemeriksaan PHO didampingi BPK RI perwakilan Banten yang diduga proses lelang yang diduga bermaslah/ tidak seha. apakah akan sama dengan dilakukan kembali dalam Tender Pembangunna RSUD Cilograng, Labuan dan RSJKO dalam mengajukan penawaran salah satunya dalam meng Upload data Rekening koran yang terkesan margin eror sehingga menimbulkan tanda tanya besar.
“Eli jaro,selaku kordinator Mappak, menyampaikan bahwa benar adanya kegiatan kami hari ini kita dari koalisi mappak banten sudah memberikan berkas pengaduan yang di mana dalam berkas tersebut ada beberapa kejanggalan yang kami patut di duga adanya permainan dalam lelang proyek tersebut.
tambahan, kami juga sudah memberikan tembusan kepada BPK perwakilan Banten agar semua pihak ikut memeriksa dan mengawal lelang tersebut guna tidak terjadinya yang namanya Nepotisme atau pelanggaran Tindak Pidana Korupsi di dalam lingkungan pemerintahan Dinas Kesehatan Bante sebagai Penggun Jasa.tuturnya
“Ivan.selaku humas Kejati Banten, dalam wawancara menyampaikan pada awak media “benar adanya pengaduan dari Mappak Banten kepada kejati Banten dan berkas laporan sudah kami terima mungkin akan kami pelajari terlebih dahulu ‘insya allah dalam waktu dekat kami akan memberikan informasi kepada perwakilan dari Mappak, Banten” kami Kejati Banten mengucapkan terimakasih kepada koalisi Mappak yang masih percaya kepada kami dan mau peduli dalam aktifitasnya selaku control dan memercayakan dalam kasus dugaanya kepada kejati banten, tuturnya
“Roni, menambahkan kami harapkan transparansi untuk para penegak hukum terutama untuk Kejati Banten untuk merespon cepat adanya dugaan yang kami sudah sampaikan melalui berkas 1 bundlle dan semoga para penegak hukum khususnya wilayah Banten di berikan kesehatan selalu dan dalam lindungi allah Swt dalam melaksanakan tugasnya amin.pungkasnya.
(Red)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health