Viral Soal Jeruk Busuk Dari Agen E-Waroeng, Ini Tanggapan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang

Kab. Serang, Lipsusmedia.com – Perihal viralnya jeruk busuk dari agen e- waroeng yang diterima KPM, Tidak dibenarkan jika terdapat komoditi yang kurang baik apalagi tidak sesuai pedoman, Hal itu dikatakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang Subur Prianto saat dihubungi via pesan WhatsApp, Senin (24/01/2021).
Lebih lanjut Subur Prianto mengatakan, Bahwa pendamping pernah mengatakan dirinya tidak pernah membuat pernyataan seperti yang muat di media.
“Pendamping saudari Iis mengtakan ke saya tidak pernah membuat pernyataan seperti yang muat di media itu,” ujarnya.
Bahkan Subur mengaku semenjak awal berita ini naik, Pendamping dan dinsos sudah melakukan kroscek ke lapangan, tapi di Singarajan tidak ditemukan lokasi, KPM dan masalah seperti yang di muat berita.
“Semenjak awal berita ini naik, Pendamping dan dinsos sudah melakukan kroscek ke lapangan, tpi di Singarajan tidak ditemukan lokasi, KPM dan masalah seprti yang di muat berita,” katanya.
Masih Kata Subur, Tapi punten itu hasil kroscek kami ke lapangan, Mangga di kroscek ulang narasumber berita dan pendamping nya,” katanya.
(Tim)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health