Menyoroti Adanya Peraturan Penetapan Tertanggal 18 Januari Pengundangan 19 Januari 2022, PENGUSAHA UMKM Mengeluh Tentang Ekspor?
JAKARTA, Lipsusmedia.com – Ketika dikonfirmasi kepada Heru Fidianto sebagai Direktur Utama PT. Gapura Mas Lestari (GML) (Exportir) angkat bicara, menyoroti Adanya Peraturan Penetapan Tertanggal 18 Januari 2022 Pengundangan 19 Januari 2022 “PENGUSAHA UMKM” EXPORTIR mengeluh terkait Ekspor, di Hotel Ibis Sanding Serpong Tangerang Banten.
Diskusi dan solusi keluhan para pengusaha Kecil Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bisa beli tapi tidak dapat melakukan Ekspor, karena dampak dari Undang undang penetapan 18 Januari 2022 Pengundangan 19 Januari 2022 Negara 34 Tahun 2022, Peraturan diatas telah mengubah sebagai berikut :
Sangat terdampak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kebijakan Pemerintah dan Pengaturan Ekspor menjadi perbincangan hangat para pengusaha UMKM, merupakan dua istilah Ekonomi yang kerap kita dengar.
Secara sederhana, Ekspor dipahami sebagai aktivitas perdagangan internasional dengan menjual barang ke luar negeri, Jum’at (28 1/2022).
Heru Fidianto berharap kepada Presiden RI H. Ir. Joko widodo memberikan kebijakan dan kesempatan pengusaha kecil Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi, dapat memberikan akses atau kemudahan Ekspor minyak Jelantah dan dapat membantu pemerintah mengatasi pengangguran masyarakat Indonesia.
ASOSIASI EXPORTIR USED COOKING Oil (UCO) dapat membantu para pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Visi dan Misi tujuan membantu Pemerintah” buka akses dan kemajuan Ekonomi Indonesia Heru Fidianto menyampaikan kepada Awak Media.
Kemenkeu–Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional memiliki peran penting bagi pemulihan Ekonomi Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung UMKM agar mampu bertahan, berkembang, dan bertumbuh di tengah tantangan pandemi dan transformasi melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pemerintah juga menyiapkan berbagai program lainnya untuk mendukung UMKM, seperti subsidi bunga, penempatan dana pemerintah pada bank umum mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit UMKM, penjaminan kredit modal kerja UMKM, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung (BT-PKLW), dan insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah.
Berbagai upaya dan program yang telah diinisiasi oleh pemerintah perlu diperkuat dan didukung oleh berbagai pihak, termasuk sektor Swasta agar dapat semakin memberikan manfaat yang optimal bagi UMKM.
Berbagai langkah strategis terus dilakukan untuk pemulihan ekonomi melalui kolaborasi dengan berbagai otoritas, mengajak masyarakat untuk tetap waspada dengan menerapkan 5M dan 3T, serta mendorong masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi.
Minyak goreng bekas pakai atau minyak jelantah biasanya dibuang oleh penggunanya setelah digunakan. Namun, hal tersebut tidak dilakukan oleh pemuda berusia 21 tahun, Hilmi.
Jejaring ini dimanfaatakan betul oleh Hilmi setelah mengikuti kompetisi berbagai forum di tingkat nasional dan internasional.
Bahkan tak sedikit yang menawarkan berbagai bentuk kerja sama dari jejaring tersebut
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil, Menengah (UKM) Teten Masduki mendorong usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bertranformasi ke digital di tengah pandemi Covid-19.
“Mereka harus beradaptasi dengan bertranformasi digital. Data dari asosiasi e-commerce
saat ini UMKM yang sudah menggunakan digital mencapai 23,9% atau 15,2 juta UMKM dari total UMKM di Indonesia sekitar 64 juta,” kata Teten Masduki saat menjadi pembicara pada webinar bertema “UMKM sebagai Tulang Punggung Ekonomi”.
Pengusaha minyak jelantah menyampaikan keberatannya tentang keberadaan Undang-undang baru Peraturan 02 Tahun 2022, Peraturan Perubahan Atas Permendag Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor, Peraturan Menteri Tahun 2022 Bahasa Indonesia Status Peraturan mengubah Kelompok Ekspor Penetapan 18 Januari 2022 Pengundangan 19 Januari 2022 Negara 34 Tahun Negara 2022 Peraturan diatas telah MENGUBAH sebagai berikut : Peraturan 18 Januari 2022 Kebijakan dan Pengaturan Ekspor memberatkan pengusaha Kecil.
REGULASI TERBARU Perubahan Atas Permendag Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Ekspor menjadi kendala dan dampak nya ke pengusaha Kecil UMKM.
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan Penetapan Harga Patokan Expor Yang Di Kenakan Bea Keluar. Sehingga berita ini di turunkan berdasarkan fakta-fakta menarik perhatian Publik.
(RED)