Berkedok Toko Kosmetik, Obat Jenis Excimer Dan Tramadol Marak Dijual Belikan Di Wilayah Desa Pasilian Kec Kronjo
Kabupaten Tangerang, Lipsusmedia.com – Obat jenis Excimer dan tramadol adalah jenis obat keras termasuk Golongan G yang cara pemakaiannya harus menggunakan resep dokter, karena siapa saja yang mengkonsumsi obat jenis Excimer dan Tramadol akan menyebabkan ketergantungan apabila dikonsumsi dalam waktu yang lama, akan berdampak buruk pada pada si pengguna. Jumat, 18/02/2022.
Atas maraknya penjualan obat jenis Excimer dan tramadol di wilayah kabupaten Tangerang ini, sudah jelas telah menyalahi aturan dan juga perizinan tentang peredaran dalam menjual belikan obat keras Golongan G tersebut
Menurut salah satu Warga mengatakan ” Toko penjual obat berkedok kosmetik tersebut, bukan apotek resmi dalam perizinannya patut dipertanyakan itu ” ucap Warga
” kalau ini di biarkan bisa bisa generasi anak anak Bangsa rusak, karena sudah jelas akan menimbulkan efek yang kurang baik bagi yang mengkonsumsi obat jenis Excimer dan tramadol ” Jelasnya
Hal Senada dikatakan Cecep Rohana selaku Ketua LSM Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) mengatakan,” Kami minta kepada penagak hukum agar sesegera mnyikapi dengan adanya toko obat Excimer yang marak di Wilayah Kabupaten Tangerang, tepatnya di ruko Desa Kronjo kecamatan Kronjo Tangerang,” Ucap Cecep
“Obat obatan daftar golongan-G yang memiliki efek serupa bahkan bisa lebih dahsyat dari narkoba ini berpotensi menjadi narkotika jenis baru (new psychoactive subtances) yang di manfaatkan sindikat untuk berlindung dari jeratan hukum narkotika, dengan harga yang murah mampu memberikan efek yang sama dengan jenis narkotika,” Pungkas Cecep R
(Suci/Tim)






Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health