Warga Sumber Jaya Kecamatan Sumur,Menuntut Huntap Dampak Tsunami Tahun 2018
Banten, Lipsusmedia.com – Koalisi MAPPAK Banten menerima aduan dari warga Desa Sumber Jaya Kecamatan Sumur yang Diduga tidak mendapatkan Hunian Tetap(Huntap) dengan jumlah 25 KK, dari Dampak Tsunami Tahun 2018 pada hari Selasa tanggal 25 Januari 2022 yang mana warga Desa Sumber Jaya tidak mendapatkan Bantuan Hunian Tetap dan meminta bantuan ke Koalisi Media dan LSM MAPPAK Banten dan diterim A dan pada hari Rabu tanggal 2 Februari 2022 ini langsung melayangkan surat ke BPBD Pandeglang dan di tembuskan ke Bupati Pandeglang agar ke 25 KK warga Desa Sumber Jaya kecamatan Sumur di Realisasikan terkait Hunian Tetap(Huntap)
Bentar” Dan Provost LMPI Kota serang yang tergabung di koalisi MAPPAK Banten mengatakan” saya sangat kasian adanya warga yang terdampak Tsunami Bencana Nasional pada tahun 2018 yang sekarang tidak mendapatkan HUNTAP, maka dengan ini kami melakukan Klarifikasi kepada BPBD Pandeglang mengapa ke 25 warga Sumber Jaya tidak mendapatkan HUNTAP dan alesanya apa maka dengan ini kami melalui Koalisi MAPPAK Banten melayangkan surat ke BPBD Pandeglang untuk kepastiannya kasian warga tersebut sama terdampak Tsunami dan wajar warga tersebut menuntut.
Sisi lain Aminudin, Sekjen Koalisi LSM dan media MAPPAK Banten Dengan komentarnya mengatakan, Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) yang di Gelontarkan cukup besar dengan nilai Rp.19.1 m APBD Pandeglang 2021 dari Satuan kerja BPBD Pandeglang- Banten. Kami kasian pada warga Desa Sumber Jaya yang terdampak Tsunami pada tahun 2018 tidak mendapatkan Hunian Tetap (Huntap) tersebut. Kami minta kepada wilayah hukum Pandeglang dan Banten untuk melakukan Penyelidikan pada pembangunan Hunian Tetap (Huntap) apakah anggaran tersebut dengan nilai Rp. 19,1 m tersebut di kerjakan sesuai rencana dan perencanan seperti pada Fisik yang sudah di bangun pada Tahun 2021 tersebut.
(Snti/Red)