Kartusi Utarakan Sejumlah Dugaan Pelanggaran Prokes Di Desa Kali Asin Sukamulya
Kab.Tangerang, Lipsusmedia.Com – Kabidkam PK LSM Trisula Bakti Nusantara, Kartusi mengutarakan sejumlah dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Balai Desa Kali Asin Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Banten (Sabtu, 19/02/2022)
Dalam kegiatan pembagian Kartu BPNT/PKH yang difasilitasi Desa tersebut terpantau kerumunan kerumunan masa dan banyak masyarakat yang terlihat tidak menggunakan masker,
“Dalam pantau saya telah terjadi sejumlah pelanggaran prokes di kegiatan ini, kerumunan kerumunan terjadi saat hendak mengambil kartu PKH/BPNT BRI Link, banyak warga saya lihat juga tidak menggunakan masker”ucap Kartusi
Lebih lanjut Kartusi mengatakan “saya harap kepada Tim Gugus Tugas COVID 19 Kecamatan Sukamulya dan Petugas PPKM Desa Kali Asin agar segera melakukan tindakan, kami khawatir terjadi kluster baru penyebaran Covid-19, jangan sampai segala upaya Pemerintah Republik Indonesia yang telah sekian lama dengan menelan anggaran yang cukup besar dalam mengatasi wabah Covid-19 menjadi sia sia”ungkapnya
Dihubungi melalui via WhatsApp, Kepala Desa Kali Asin, H.Dedi hingga pemberitaan ini terbit belum memberikan respon, tampak nomor WhatsApp Kades sedang tidak aktif, masih centang satu.
(Aldi)