Kantor Desa Benda_Sukamulya Disinyalir Jadi Tempat Jual Beli Sembako, Begini Kata Aktivis
Kab.Tangerang, Lipsusmedia.Com –
Penyaluran Dana Bantuan Sembako yang hari ini diselenggarakan pihak PT Pos Indonesia berupa uang tunai sebesar Rp.600.000,/KPM untuk periode Januari Februari, dan Maret Tahun 2022 di Desa Benda diduga dijadikan momentum untuk berjualan sembako (Senin,28/02/2022)
Suci Fauzi Nst dari Lembaga Gerakan Pemuda Banten Bersatu sembari geleng geleng kepala saat staf staf Desa Benda berjualan sembako “Waw, Kantor Desa kok dijadikan tempat berjualan sembako, tak lazim dan tak pantas, ini ruang publik hanya tempat pelayanan bukan tempat berniaga”tuturnya
Selain dugaan terjadinya jual beli sembako di Balai Desa Benda Kecamatan Sukamulya, Suci juga menyesalkan terjadinya sejumlah dugaan pelanggaran prokes “saya perhatikan jalannya kegiatan ini, kerumunan kerumanan masa yang tak terhindarkan terjadi, juga masih banyak warga yang tidak menggunakan masker dibiar biarkan, dimana petugas PPKM dan Gugus tugas?”ungkapnya
Salah seorang pemilik e-Warung/Agen BRI Link berinisial SW juga turut berkomentar “Selayak dan biasa nya mereka para KPM itu membeli sembako di warung kami, sekarang kami gigit jari cuma nonton melihat monopoli para staf Pemdes, jelas saya sedih”ucapnya dengan nada sedikit kesal.
(Krm/Tim)