Lipsus Media

Top Menu

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi

Main Menu

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi

logo

Header Banner

Lipsus Media

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Diduga Kegiatan Rehabilitasi SDN Jenggot Dari Dinas Pendidikan, Abaikan KIP Perkerja Tak Pakai APD, Kemana Pihak Pengawas ???

  • Minimnya Pengawasan, Sejumlah Aktivis Pertanyakan Proyek U-Ditch di Desa Pagenjahan Tanpa Adanya Papan Informasi Publik

  • Pembangunan Gapura di Desa Bakung, Kec Kronjo, Mendapat Apresiasi Dari Humas DPP GWI Gabungan Wartawan Indonesia

  • Jamin: Humas DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Meminta Pengawas dan PPTK Dinas Provinsi Banten Cek&Ricek Proyek Paving di Desa Kemuning

  • STQ Ke-XII Kecamatan Kresek Berjalan Meriah, Anggaran 140 Juta Jadi Sorotan

Hukum
Home›Hukum›Polsek Pujud Ringkus Kurir 1,13 Gram Sabu, Sang Pengedar Di Bekuk Juga Dengan BB Daun Ganja Kering Di Rumahnya

Polsek Pujud Ringkus Kurir 1,13 Gram Sabu, Sang Pengedar Di Bekuk Juga Dengan BB Daun Ganja Kering Di Rumahnya

By Redaksi LipsusMedia
March 4, 2022
125
0
Share:

Rokanhilir, Lipsusmedia.com – Polsek Pujud Polres Rokan Hilir berhasil membekuk seorang kurir sabu- sabu seberat 1,13 gram, sementara sang pengedar di bekuk dengan barang bukti ( BB ) sabu sabu dan dan ganja kering dirumahnya.

Kurir berinisial SPLT alias Sintong 32 tahun
Alamat Sido Maju Lapangan C Bagan Ubi Kepenghulan Tanjung Medan Barat, Kecamatan Tanjung Medan,diringkus di Lapangan C Pekan Kepenghuluan Tanjung Medan Barat Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir. Rabu 02 Maret 2022 Pukul 19.00 WIB.

Sementara sang Pengedar berinisial S alias Aten 39 tahun di bekuk dirumahnya di
Lapangan C Pekan Kepenghuluan Tanjung Medan Barat Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir berselang 30 menit kemudian dengan barang bukti
sabu-sabu seberat 2,99 gram dan daun
ganja seberat 3.01 gram berhasil di sita.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Pujud.

Awalnya di peroleh informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di TKP ini sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu, Atas Informasi ini Kapolsek Pujud AKP Edo Pardosi,SH. memerintahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Pujud IPDA Doni Effendi S.H. untuk melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut.

Tiba dilokasi dimaksud Anggota Unit Reskrim melihat 1 orang laki-laki yang tidak dikenal dan gerak geriknya mencurigakan.
Selanjutnya anggota unit reskrim langsung melakukan penangkapan dan setelah diinterogasi bernama saudara SPLT alias Sintong.

Setelah diinterogasi ianya mengakui akan mengantarkan pesanan Narkotika jenis sabu kepada saudara Capling dan menunjukan tempat menympan narkotika jenis sabu di rerumputan dekat Box culvert, di sini ditemukan 1 buah bungkus kotak rokok surya yang di dalamnya berisikan 2 bungkus paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dan disaku celana sebelah kiri ditemukan 1 unit Hp merk Oppo A3S warna merah dengan nomor Sim Card 0812 8208 3560.

Pelaku ini mengakui memperoleh sabu -sabu tersebut dari Saudara S Alias Aten. Kemudian anggota Unit Reskrim melakukan pengembangan menuju ke rumah yang disebutkan. Dan dengan disaksikan oleh Aparat Desa dan dibekali surat perintah tugas, surat penangkapan dan surat tugas penggeledahan berhasil melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Hasilnya,1 buah kotak plastik yang dilapisi lakban warna hitam yang berisikan 2 lembar tisu warna putih, 12 plastik klip merah kosong, 8 potongan plastik bening, 1 buah potongan kapas warna putih, 13 bungkus paket plastik bening klip merah yang berisikan diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus paket plastik bening yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dan 1 buah pipet bening.

Ditambah 1 lembar kertas warna cokelat berisikan daun ganja kering,1 helai celana pendek warna abu-abu, 1 buah tas sandang warna hitam yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah kotak plastik bening senter kepala merk Surya yang didalamnya berisikan 1 buah potongan penggaris warna silver, 1 buah timbangan digital warna hitam, 72 potong plastik.

Ada juga 1 buah kotak plastik bening yang berisikan 2 lembar tisu warna putih, 1 buah potongan pipet bening, 5 bungkus plastik bening klip merah yang berisikan diduga narkotika jenis sabu yang dibalut dengan 1 lembar kertas timah rokok warna emas.
1 buah buku notes warna hitam dan 1 buah pena warna hijau, 1 unit handphone merk Vivo Y21 warna silver dengan simcard 1 nomor 082291935424 dan simcard 2 nomor 082269623520. Kesemuanya diakui tersangka adalah miliknya.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Pujud langsung membawa kedua tersangka bersama dengan barang bukti yang ditemukan ke Polsek Pujud guna Proses Hukum lebih lanjut,” jelas Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.

Barang bukti yang dibawa bersama saudara SPLT alias Sintong, 1 buah bungkus kotak rokok surya, 2 bungkus plastik bening kecil yang berisikan butiran kecil kristal bening diduga Narkotika jenis sabu,1 unit Hp Merk Oppo A3S warna merah dengan nomor Sim Card 0812 8208 3560, 1 buah kotak palstik bening,1 buah potongan pipet bening, 5 bungkus plastik bening klip merah yang berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika jenis sabu, 1 lembar kertas timah rokok warna emas dan
2 lembar tisu warna putih.

Barang bukti yang dibawa bersama saudara S. alias Aten. 13 bungkus Plastik Bening Klip merah diduga berisikan butiran Kristal Narkotika jenis sabu, 1 bungkus Plastik Bening Klip merah diduga berisikan butiran Kristal Narkotika jenis sabu, 1 Bungkus Daun Ganja Kering, 12 plastik bening klip merah,
8 potong plastik bening, 1 buah kapas warna putih, 1 buah pipet bening, 2 buah tisu warna putih, 1 Buah kotak Berlapis lakban warna hitam, 1 Buah kotak warna bening merk Surya, 1 buah notes warna hitam, 1 buah pena warna biru putih,1 buah penggaris warna silver, 1 buah timbangan digital warna hitam, 72 potong plastik bening, 1 buah tas warna hitam dan 1 unit Hp merk Vivo Y-21 warna Silver,” jelas AKP Juliandi.

Hasil tes urine tersangka ini keduanya positif mengandung Metaphetamine dan Amphetamine, setelah itu disangkakan sebagaimana yang telah di tentukan dalam
Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” Imbuhnya.

(Agus Rohil)

Previous Article

Dinsos Kabupaten Tangerang Gelar Kunjungan ke Pemdes ...

Next Article

Tutup Diklat PMKS, Wabup Rohil Optimis Tenaga ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Redaksi LipsusMedia

Related articles More from author

  • Hukum

    Upaya meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi, Polres Serang membangun pusat pelayanan terpadu satu pintu

    April 24, 2021
    By Redaksi LipsusMedia
  • Hukum

    Tingkatkan Iman dan Taqwa Polsek Balaraja Polresta Tangerang Gelar Bimbingan Rohani dan Mental

    November 1, 2021
    By Redaksi LipsusMedia
  • Hukum

    Polsek Balaraja Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curanmor Milik Warga yang Sedang Memancing

    November 6, 2021
    By Redaksi LipsusMedia
  • DaerahHukum

    Kapolsek Sinaboi Beserta 13 Orang Anggota Terima Penghargaan Dari Kapolres Rohil Dalam Pengungkapan Karlahut

    July 1, 2023
    By Redaksi LipsusMedia
  • Hukum

    Gerai Vaksin Presisi dan Bakti Sosial Alumni Akpol 2000/Sanika Satyawada di Mako Polsek Balaraja

    October 1, 2021
    By Redaksi LipsusMedia
  • Hukum

    Kapolres Serang Kota : Tindak Tegas Setiap Perbuatan Yang Dapat Mengganggu Ketertiban

    April 12, 2021
    By Redaksi LipsusMedia

Leave a reply Cancel reply

You may interested

  • Daerah

    Pemdes Kedung Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1445 H/2024 M

  • Daerah

    Camat dan Satpol PP Kab. Tangerang Diminta Segera Menyegel Tempat Penjual Obat Keras Tanpa Ijin Edar di Desa Prahu Kecamatan Sukamulya

  • Hukum

    Pulang Sekolah, Siswi SMP di Tigaraksa Tewas Terlindas Truk

  • LATEST REVIEWS

  • TOP REVIEWS

  • Camera man waiting to take your photo

    8.2
  • Is this funky new phone the world’s best?

    8.3
  • What to do if your phone has no space

    9.5
  • Good weekend to go fishing across the metro

    8.6
  • What to do if your phone has no space

    9.5
  • Good weekend to go fishing across the metro

    8.6
  • Is this funky new phone the world’s best?

    8.3
  • Camera man waiting to take your photo

    8.2

Timeline

  • December 8, 2025

    Diduga Kegiatan Rehabilitasi SDN Jenggot Dari Dinas Pendidikan, Abaikan KIP Perkerja Tak Pakai APD, Kemana Pihak Pengawas ???

  • December 7, 2025

    Minimnya Pengawasan, Sejumlah Aktivis Pertanyakan Proyek U-Ditch di Desa Pagenjahan Tanpa Adanya Papan Informasi Publik

  • December 6, 2025

    Pembangunan Gapura di Desa Bakung, Kec Kronjo, Mendapat Apresiasi Dari Humas DPP GWI Gabungan Wartawan Indonesia

  • December 5, 2025

    Jamin: Humas DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Meminta Pengawas dan PPTK Dinas Provinsi Banten Cek&Ricek Proyek Paving di Desa Kemuning

  • December 4, 2025

    STQ Ke-XII Kecamatan Kresek Berjalan Meriah, Anggaran 140 Juta Jadi Sorotan

Latest Comments

  • Kenshin
    on
    June 25, 2015
    Fermentum rutrum fusce facilisi proin proin ornare blandit. Nam arcu nunc. Lacus vehicula mus praesent eu ...

    Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

  • bkninja
    on
    June 25, 2015
    Integer dis nostra tempor at proin nonummy dolor lorem senectus Gravida tincidunt scelerisque quisque, aliquet Nisi ...

    Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

Find us on Facebook

About us

  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Diduga Kegiatan Rehabilitasi SDN Jenggot Dari Dinas Pendidikan, Abaikan KIP Perkerja Tak Pakai APD, Kemana ...

    By Redaksi LipsusMedia
    December 8, 2025
  • Minimnya Pengawasan, Sejumlah Aktivis Pertanyakan Proyek U-Ditch di Desa Pagenjahan Tanpa Adanya Papan Informasi Publik

    By Redaksi LipsusMedia
    December 7, 2025
  • Pembangunan Gapura di Desa Bakung, Kec Kronjo, Mendapat Apresiasi Dari Humas DPP GWI Gabungan Wartawan ...

    By Redaksi LipsusMedia
    December 6, 2025
  • Jamin: Humas DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Meminta Pengawas dan PPTK Dinas Provinsi Banten Cek&Ricek ...

    By Redaksi LipsusMedia
    December 5, 2025
  • Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

    By Prima Desain
    June 10, 2015
  • Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

    By Prima Desain
    June 10, 2015
  • Pink Troubles

    By Prima Desain
    June 8, 2015
  • Diduga Kegiatan Rehabilitasi SDN Jenggot Dari Dinas Pendidikan, Abaikan KIP Perkerja Tak Pakai APD, Kemana ...

    By Redaksi LipsusMedia
    December 8, 2025
  • Kenshin
    on
    June 25, 2015

    Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

    Fermentum rutrum fusce facilisi ...
  • bkninja
    on
    June 25, 2015

    Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

    Integer dis nostra tempor ...

Photostream

    Follow us

    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact
    • Redaksi
    • Redaksi
    PT. Koran Sinar Pagi