Lipsus Media

Top Menu

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi

Main Menu

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi

logo

Header Banner

Lipsus Media

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Proyek Pemagaran TPU di Desa Renged Kec, Kresek Diduga di Backup Oknum Wartawan, Ini Kata Nedi: Hubungi Ozi-Yanto Kang

  • Sambangi Dusun Ampaian Rotan, Bupati Bistamam Janji Bangun Jalan di APBD Rohil TA 2026

  • Diduga Ada Penarikan Ilegal Bermodus Debt Collector di Tigaraksa, Nama Polresta Dicatut: Premanisme Finansial Menampar Wajah Hukum

  • 117. Pemagaran TPU Kp Renged Rt 001 Rw 001 Desa Renged Kecamatan Kresek, di Duga Dikerjakan Asal-Asalan Tanpa Adanya Pengawasan

  • Ada Apa!! Hendak Dikonfirmasi Wakil Humas GWI Oknum Kepala Desa Koper Kec, Kresek di Tinggal Pergi di Duga Alergi

Hukum
Home›Hukum›Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Bagan Batu, Sat Narkoba Polres Rohil Gulung 3 Tersangka Dengan BB 1,3 Ons Lebih

Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Bagan Batu, Sat Narkoba Polres Rohil Gulung 3 Tersangka Dengan BB 1,3 Ons Lebih

By Redaksi LipsusMedia
March 9, 2022
90
0
Share:

Rokan Hilir, Lipsusmedia.com – Gerebek rumah diduga pengedar sabu-sabu di Bagan Batu,Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil berhasil menggulung

3 tersangka bersama barang bukti seberat 1,3 Ons lebih.

Tidak bersamaan, untuk tersangka pengedar berinisial DS alias Kardus (32 Tahun ) dan BLA.S (26 Tahun) alamat Jalan Jendral Soedirman Bagan Batu, digerebek petugas di rumah DS alias Kardus yang terletak di daerah Pirdam Jalan Semeru Dusun Bagan Manunggal, Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir. Minggu 6 Maret 2022 Pukul 20.00 WIB. Dengan barang bukti diduga sabu- sabu ditemukan seberat 0,76 gram.

Sementara tersangka BA alias Bobby ( 44 Tahun) yang digulung 2,5 jam kemudian sebagai hasil pengembangan atas penangkapan tersangka DS alias Kardus dan BLA.S dirumahnya yang beralamat di Daerah Pirdam, Jalan Semeru, Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir dengan seberat 130 gram atau 1,3 Ons barang bukti.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Rohil oleh Sat Narkoba Polres Rohil ini.

“Pengungkapan tindak pidana narkotika jenis Sabu di wilayah hukum Polres Rohil oleh Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir,” ungkapnya.

Pengungkapan, berdasarkan diperolehnya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada seorang laki laki bernama Saudara Kardus, sering menjual narkotika jenis sabu di daerah TKP.
Menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Noki Loviko, SH, MH memerintahkan Kanit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir IPDA Bonni F. Sagala, SH dan Anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Dalam penyelidikan ini di peroleh informasi yang akurat bahwa saudara Kardus sedang berada dirumahnya. Kemudian Tim Opsnal langsung melakukan pengintaian, dan saat melakukan pengintaian itu kemudian Tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan. Dalam penggerebekan itu di dapur rumah tersebut Tim Opsnal berhasil mengamankan 2 orang laki laki yang kemudian diketahui bernama Saudara Kardus dan rekannya Saudara BLA.S.

Didalam rumah ada ditemukan barang atau benda berupa 1 Unit handphone merk Realme, 1 unit handphone merk Samsung 1 tas berisi uang sejumlah Rp 3.529.000, 1 plastik berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan digital, 1 plastik diduga bekas berisi narkotika jenis sabu, 1 plastik hijau berisi bungkusan bungkusan plastik berbagai ukuran. Dari pengakuan saudara Kardus ini mengakui bahwa memang benar narkotika jenis sabu yang ditemukan tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki bernama Bobby.

Kemudian dilakukan pengembangan guna menangkap saudara Bobby. Dan setelah melakukan pengintaian disebuah rumah lalu
saat itu terlihat seorang laki laki yang dari ciri cirinya sebagaimana disebutkan. Kemudian Tim Opsnal mendekati saudara Bobby dan langsung menangkapnya. Saat dilakukan penangkapan ditangannya ada ditemukan 1 bungkus besar berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan dikantong celananya ada ditemukan 1 unit handphone merk Oppo.

Kemudian dilakukan penggeledahan didalam rumah tersebut dan didalam rumah tersebut ada ditemukan 1 buah tas yang didalamnya berisi 1 bungkus besar, 8 bungkus sedang dan 12 bungkus kecil diduga narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan digital, 1 sekop dari kertas.

Selanjutnya saudara DS alias Kardus, saudara BLA.S dan saudara Bobby
beserta semua barang bukti dibawa oleh Tim Opsnal ke Polres Rohil,” jelas Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.

Barang bukti yang dibawa untuk tersangka Saudara DS alias Kardus dan BLA.S berupa 1 bungkus berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 Plastik diduga bekas berisi narkotika jenis sabu, 2 kaca pirex, 1 Unit handphone merk Realme, 1 unit handphone merk Samsung jenis lipat warna putih, 1 tas pinggang warna hitam, uang Rp 3.392.000,-,3 buah sekop kecil terbuat dari plastik dan kertas, 1 unit timbangan digital
dan 1 bungkus plastik hijau berisi bungkusan bungkusan plastik.

Kemudian saudara Bobby ini, semua barang barang yang ditemukan dan dibawa ke Mapolres Rokan Hilir diantaranya ada 2 bungkus besar diduga narkotika jenis sabu, 8 bungkus sedang diduga narkotika jenis sabu, 12 bungkus besar diduga narkotika jenis sabu, 1 tas warna hitam, 1 unit timbangan digital dan 1 sekop terbuat dari kertas. Jelas AKP Juliandi SH, lagi.

Hasil tes urine tersangka saudara DS alias Kardus dan BLA.S, hasilnya positif mengandung Amphetamin. Selanjutnya keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Akan tetapi hasil tes urine tersangka Saudara Bobby negatif, lalu dijerat dengan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” Imbuhnya.

(Agus Rohil)

Previous Article

Diterbitkan Oleh Bag Humas Polres Rokan Hilir

Next Article

Ketua DPR RI Puan Maharani, Lindungi Perempuan ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Redaksi LipsusMedia

Related articles More from author

  • Hukum

    Resmikan Ponpes Tajul Falah Banten, Kapolri: Silahturahmi dengan Ulama Jangan Pernah Putus

    April 10, 2021
    By Redaksi LipsusMedia
  • Hukum

    Sering Transaksi Sabu di Pondok Kebun Sawit, 2 Karyawan Swasta Dibekuk Sat Narkoba Polres Rohil

    October 3, 2023
    By Redaksi LipsusMedia
  • Hukum

    Hari Ke empat Satlantas Polres Serang Melaksanakan Operasi Zebra Maung 2021 

    November 18, 2021
    By Redaksi LipsusMedia
  • Hukum

    Danlanud Sam Ratulangi hadiri upacara HUT RI yang dipimpin Gubernur Sulut

    August 18, 2021
    By Redaksi LipsusMedia
  • Hukum

    Jadi Sorotan Publik, Kegiatan Rabat Beton di Desa Kedaung Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Serta Langgar UU KIP

    April 25, 2022
    By Redaksi LipsusMedia
  • Hukum

    Kronologi Pengungkapan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi Oleh Tim Polda Riau

    September 20, 2022
    By Redaksi LipsusMedia

Leave a reply Cancel reply

You may interested

  • Daerah

    LSM Kompak H Retno Juarno Dukung H Moch Mahesyal Rasyid PJ Bupati Tangerang

  • Daerah

    Pengamat Kebijakan Minta Agar Dinas Perkimta Tangerang Selatan Harus Lebih Transparan.

  • DaerahNasional

    Bupati Rohil Buka Festival Drumband Tingkat SD, SMP, SMA Sederajat

  • LATEST REVIEWS

  • TOP REVIEWS

  • Camera man waiting to take your photo

    8.2
  • Is this funky new phone the world’s best?

    8.3
  • What to do if your phone has no space

    9.5
  • Good weekend to go fishing across the metro

    8.6
  • What to do if your phone has no space

    9.5
  • Good weekend to go fishing across the metro

    8.6
  • Is this funky new phone the world’s best?

    8.3
  • Camera man waiting to take your photo

    8.2

Timeline

  • June 25, 2025

    Proyek Pemagaran TPU di Desa Renged Kec, Kresek Diduga di Backup Oknum Wartawan, Ini Kata Nedi: Hubungi Ozi-Yanto Kang

  • June 25, 2025

    Sambangi Dusun Ampaian Rotan, Bupati Bistamam Janji Bangun Jalan di APBD Rohil TA 2026

  • June 25, 2025

    Diduga Ada Penarikan Ilegal Bermodus Debt Collector di Tigaraksa, Nama Polresta Dicatut: Premanisme Finansial Menampar Wajah Hukum

  • June 24, 2025

    117. Pemagaran TPU Kp Renged Rt 001 Rw 001 Desa Renged Kecamatan Kresek, di Duga Dikerjakan Asal-Asalan Tanpa Adanya Pengawasan

  • June 24, 2025

    Ada Apa!! Hendak Dikonfirmasi Wakil Humas GWI Oknum Kepala Desa Koper Kec, Kresek di Tinggal Pergi di Duga Alergi

Latest Comments

  • Kenshin
    on
    June 25, 2015
    Fermentum rutrum fusce facilisi proin proin ornare blandit. Nam arcu nunc. Lacus vehicula mus praesent eu ...

    Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

  • bkninja
    on
    June 25, 2015
    Integer dis nostra tempor at proin nonummy dolor lorem senectus Gravida tincidunt scelerisque quisque, aliquet Nisi ...

    Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

Find us on Facebook

About us

  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Proyek Pemagaran TPU di Desa Renged Kec, Kresek Diduga di Backup Oknum Wartawan, Ini Kata ...

    By Redaksi LipsusMedia
    June 25, 2025
  • Sambangi Dusun Ampaian Rotan, Bupati Bistamam Janji Bangun Jalan di APBD Rohil TA 2026

    By Redaksi LipsusMedia
    June 25, 2025
  • Diduga Ada Penarikan Ilegal Bermodus Debt Collector di Tigaraksa, Nama Polresta Dicatut: Premanisme Finansial Menampar ...

    By Redaksi LipsusMedia
    June 25, 2025
  • 117. Pemagaran TPU Kp Renged Rt 001 Rw 001 Desa Renged Kecamatan Kresek, di Duga ...

    By Redaksi LipsusMedia
    June 24, 2025
  • Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

    By Prima Desain
    June 10, 2015
  • Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

    By Prima Desain
    June 10, 2015
  • Pink Troubles

    By Prima Desain
    June 8, 2015
  • Proyek Pemagaran TPU di Desa Renged Kec, Kresek Diduga di Backup Oknum Wartawan, Ini Kata ...

    By Redaksi LipsusMedia
    June 25, 2025
  • Kenshin
    on
    June 25, 2015

    Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

    Fermentum rutrum fusce facilisi ...
  • bkninja
    on
    June 25, 2015

    Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

    Integer dis nostra tempor ...

Photostream

    Follow us

    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact
    • Redaksi
    • Redaksi
    PT. Koran Sinar Pagi