Lipsus Media

Top Menu

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi

Main Menu

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi

logo

Header Banner

Lipsus Media

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Diduga Pelaksana U-Ditch di RS UD Tobat Balaraja Gertak Wartawan, Sebut Inisial Gondrong

  • Sekretaris KT Bangko Ajak Pemuda Milenial dan Gen Z tidak Terprovokasi dan Mengapresiasi Kiprah Dr. Karmila Sari dan Kinerja Pemerintah Daerah

  • Mantan Kepala Desa Sidoko, M. Kimin, Tutup Usia

  • Aksi Demo PIK 2 Berjalan Lancar dan Tertib, Plt Camat Kronjo Memberikan Apresiasi

  • Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Dalam Bungkus Kopi, Empat Tersangka dan Dua DPO Terlibat

Nasional
Home›Nasional›Tagihan Proyek Tak Kunjung Dibayar, Perusahaan Supplier Tanah Merah Gugat Perusahaan BUMN

Tagihan Proyek Tak Kunjung Dibayar, Perusahaan Supplier Tanah Merah Gugat Perusahaan BUMN

By Redaksi LipsusMedia
March 10, 2022
99
0
Share:

JAKARTA, Lipsusmedia.com – PT. Multisarana Mitra Lestari menggugat perusahaan BUMN PT. Pembangunan Perumahan (Persero)Tbk bersama rekanannya PT. Lordin Indo Perkasa ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, karena telah menunggak pembayaran biaya suplai tanah merah di proyek pembangunan jalan tol Simpang Susun Serang hingga bertahun-tahun.

Menurut penggugat tindakan para tergugat dan turut tergugat yang telah menunggak pembayaran biaya atas pekerjaan tersebut sangat merugikan penggugat.

Gugatan yang telah didaftar di PN Jakarta Barat tersebut telah teregister dengan No. 74, dan sidang perdana pada Rabu (09-03-2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Santoso Adjuwardie selaku Direktur PT. Multisarana Mitra Lestari selaku pihak yang dirugikan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kantor Hukum Ryanto Sirait & Partners (RSP).

Ryanto Sirait, SH, MH saat dimintai keterangan oleh awak media dilokasi sidang PN Jakarta Barat mengungkapkan kronologis kejadian perkara yang menggugat PT Lordin Indo Perkasa dan PT Pembangunan Perumahan (Persero)Tbk

“Kami menghadiri sidang di PN Jakarta Barat dalam rangka menghadiri sidang perdana sehubungan dengan gugatan kepada PT Lordin Indo Perkasa dan PT Pembangunan Perumahan (Persero)Tbk karena Wanprestasi”

“Dasar diajukan Gugatan ini adalah bahwa Penggugat dan Tergugat memiliki kerjasama dalam hal pengadaan Tanah Merah Super untuk kebutuhan proyek Simpang susun Tol Serang Panimbang milik turut tergugat selaku kontraktor utama yakni PT. Pembangunan Perumahan, Persero(Tbk)”, ungkapnya

“Dalam Purchase Order (PO) juga diatur cara pembayaran oleh Tergugat dengan Standing Instruction dimana sebelum pembayaran, Penggugat wajib melakukan penghitungan dan mengajukan invoice setiap minggunya”, papar Ryanto Sirait

“Peristiwa tersebut Penggugat telah mengalami kerugian materill sebesar Rp. 2.859.000.000,- (Dua Milyar Delapan Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Rupiah) serta kerugian immaterial dikarenakan modal dan biaya rutin bulanan untuk menjalankan bisnis dan usaha penggugat (PT Multi Sarana Mitra Lestari) menjadi terganggu, dan tidak dapat berjalan sebagaimana yang seharusnya”, ulasnya

“Kami menyesalkan pada sidang perdana yang digelar hari ini, pihak tergugat yakni PT. Lordin Indo Perkasa tidak hadir, sedangkan kuasa dari pihak turut tergugat yakni PT. Pembangunan Perumahan (Persero)Tbk menghadiri sidang. Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 16-03-2022”

“Kami berharap adanya iktikad baik dari PT Lordin Indo Perkasa dan PT Pembangunan Perumahan (Persero)Tbk untuk menyelesaikan persoalan tersebut”, harap Ryanto Sirait, SH, MH, bersama rekan Firton Ernesto Simanungkalit, SH, MH, dan Ali Nugroho, SH.

(MG)

Previous Article

Sejumlah Media Dan LSM Jalin Silaturahmi Serta ...

Next Article

Peredaran Toko Obat Hexcimer, Dan Tramadol, Yang ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Redaksi LipsusMedia

Related articles More from author

  • Nasional

    Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi DKI Jakarta Terima Audensi DPD GMDM

    April 20, 2021
    By Redaksi LipsusMedia
  • DaerahNasional

    Afrizal Sintong Buka Pelatihan Dewan Hakim se-Kabupaten Rohil

    November 2, 2022
    By Redaksi LipsusMedia
  • DaerahNasional

    Pelaku Penjual Obat Keras Tanpa Ijin Edar Ditemukan Diwilkum Polsek Rajeg

    March 10, 2023
    By Redaksi LipsusMedia
  • Nasional

    Cara Polairud Polda Banten Wujudkan Ketahanan Pangan Saat Pandemi di Bulan Suci Ramadhan

    April 15, 2021
    By Redaksi LipsusMedia
  • Bisnis EkonomiDaerahHukumNasional

    Soal Unggahan Bernada Rasial terhadap Natalius Pigai, Masyarakat Papua Diminta Tak Terprovokasi

    January 26, 2021
    By Prima Desain
  • Nasional

    Pelaksana Perluasan Kampung Tua Patam Lestari telah sesuai prosedur

    April 2, 2021
    By Redaksi LipsusMedia

Leave a reply Cancel reply

You may interested

  • Daerah

    Sudarwan Kades Cibugel Layangkan Surat Ke Kecamatan, Cafe Jezz Fun Studio Di Tutup

  • Hukum

    Program BPNT di Kabupaten Tangerang Jadi Lahan Pungli, Butuh Tindakan Tegas Dari Pemerintah

  • Daerah

    Alarm bagi Dunia Perjalanan & Pariwisata Indonesia

  • LATEST REVIEWS

  • TOP REVIEWS

  • Camera man waiting to take your photo

    8.2
  • Is this funky new phone the world’s best?

    8.3
  • What to do if your phone has no space

    9.5
  • Good weekend to go fishing across the metro

    8.6
  • What to do if your phone has no space

    9.5
  • Good weekend to go fishing across the metro

    8.6
  • Is this funky new phone the world’s best?

    8.3
  • Camera man waiting to take your photo

    8.2

Timeline

  • May 20, 2025

    Diduga Pelaksana U-Ditch di RS UD Tobat Balaraja Gertak Wartawan, Sebut Inisial Gondrong

  • May 20, 2025

    Sekretaris KT Bangko Ajak Pemuda Milenial dan Gen Z tidak Terprovokasi dan Mengapresiasi Kiprah Dr. Karmila Sari dan Kinerja Pemerintah Daerah

  • May 18, 2025

    Mantan Kepala Desa Sidoko, M. Kimin, Tutup Usia

  • May 18, 2025

    Aksi Demo PIK 2 Berjalan Lancar dan Tertib, Plt Camat Kronjo Memberikan Apresiasi

  • May 17, 2025

    Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Dalam Bungkus Kopi, Empat Tersangka dan Dua DPO Terlibat

Latest Comments

  • Kenshin
    on
    June 25, 2015
    Fermentum rutrum fusce facilisi proin proin ornare blandit. Nam arcu nunc. Lacus vehicula mus praesent eu ...

    Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

  • bkninja
    on
    June 25, 2015
    Integer dis nostra tempor at proin nonummy dolor lorem senectus Gravida tincidunt scelerisque quisque, aliquet Nisi ...

    Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

Find us on Facebook

About us

  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Diduga Pelaksana U-Ditch di RS UD Tobat Balaraja Gertak Wartawan, Sebut Inisial Gondrong

    By Redaksi LipsusMedia
    May 20, 2025
  • Sekretaris KT Bangko Ajak Pemuda Milenial dan Gen Z tidak Terprovokasi dan Mengapresiasi Kiprah Dr. ...

    By Redaksi LipsusMedia
    May 20, 2025
  • Mantan Kepala Desa Sidoko, M. Kimin, Tutup Usia

    By Redaksi LipsusMedia
    May 18, 2025
  • Aksi Demo PIK 2 Berjalan Lancar dan Tertib, Plt Camat Kronjo Memberikan Apresiasi

    By Redaksi LipsusMedia
    May 18, 2025
  • Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

    By Prima Desain
    June 10, 2015
  • Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

    By Prima Desain
    June 10, 2015
  • Pink Troubles

    By Prima Desain
    June 8, 2015
  • Diduga Pelaksana U-Ditch di RS UD Tobat Balaraja Gertak Wartawan, Sebut Inisial Gondrong

    By Redaksi LipsusMedia
    May 20, 2025
  • Kenshin
    on
    June 25, 2015

    Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

    Fermentum rutrum fusce facilisi ...
  • bkninja
    on
    June 25, 2015

    Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

    Integer dis nostra tempor ...

Photostream

    Follow us

    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact
    • Redaksi
    • Redaksi
    PT. Koran Sinar Pagi