Lipsus Media

Top Menu

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi

Main Menu

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi

logo

Header Banner

Lipsus Media

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi
  • STQ Ke-XII Kecamatan Kresek Berjalan Meriah, Anggaran 140 Juta Jadi Sorotan

  • Semangat Gotong Royong Warga Sidoko Genjot Pembangunan Pendopo Masjid Jami Al Ijtihad

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • Penanaman Jagung oleh BUMDes Kedung Sri Barokah Resmi Dimulai

  • Penanaman Jagung oleh BUMDes Kedung Sri Barokah Resmi Dimulai

Nasional
Home›Nasional›Tagihan Proyek Tak Kunjung Dibayar, Perusahaan Supplier Tanah Merah Gugat Perusahaan BUMN

Tagihan Proyek Tak Kunjung Dibayar, Perusahaan Supplier Tanah Merah Gugat Perusahaan BUMN

By Redaksi LipsusMedia
March 10, 2022
166
0
Share:

JAKARTA, Lipsusmedia.com – PT. Multisarana Mitra Lestari menggugat perusahaan BUMN PT. Pembangunan Perumahan (Persero)Tbk bersama rekanannya PT. Lordin Indo Perkasa ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, karena telah menunggak pembayaran biaya suplai tanah merah di proyek pembangunan jalan tol Simpang Susun Serang hingga bertahun-tahun.

Menurut penggugat tindakan para tergugat dan turut tergugat yang telah menunggak pembayaran biaya atas pekerjaan tersebut sangat merugikan penggugat.

Gugatan yang telah didaftar di PN Jakarta Barat tersebut telah teregister dengan No. 74, dan sidang perdana pada Rabu (09-03-2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Santoso Adjuwardie selaku Direktur PT. Multisarana Mitra Lestari selaku pihak yang dirugikan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kantor Hukum Ryanto Sirait & Partners (RSP).

Ryanto Sirait, SH, MH saat dimintai keterangan oleh awak media dilokasi sidang PN Jakarta Barat mengungkapkan kronologis kejadian perkara yang menggugat PT Lordin Indo Perkasa dan PT Pembangunan Perumahan (Persero)Tbk

“Kami menghadiri sidang di PN Jakarta Barat dalam rangka menghadiri sidang perdana sehubungan dengan gugatan kepada PT Lordin Indo Perkasa dan PT Pembangunan Perumahan (Persero)Tbk karena Wanprestasi”

“Dasar diajukan Gugatan ini adalah bahwa Penggugat dan Tergugat memiliki kerjasama dalam hal pengadaan Tanah Merah Super untuk kebutuhan proyek Simpang susun Tol Serang Panimbang milik turut tergugat selaku kontraktor utama yakni PT. Pembangunan Perumahan, Persero(Tbk)”, ungkapnya

“Dalam Purchase Order (PO) juga diatur cara pembayaran oleh Tergugat dengan Standing Instruction dimana sebelum pembayaran, Penggugat wajib melakukan penghitungan dan mengajukan invoice setiap minggunya”, papar Ryanto Sirait

“Peristiwa tersebut Penggugat telah mengalami kerugian materill sebesar Rp. 2.859.000.000,- (Dua Milyar Delapan Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Rupiah) serta kerugian immaterial dikarenakan modal dan biaya rutin bulanan untuk menjalankan bisnis dan usaha penggugat (PT Multi Sarana Mitra Lestari) menjadi terganggu, dan tidak dapat berjalan sebagaimana yang seharusnya”, ulasnya

“Kami menyesalkan pada sidang perdana yang digelar hari ini, pihak tergugat yakni PT. Lordin Indo Perkasa tidak hadir, sedangkan kuasa dari pihak turut tergugat yakni PT. Pembangunan Perumahan (Persero)Tbk menghadiri sidang. Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 16-03-2022”

“Kami berharap adanya iktikad baik dari PT Lordin Indo Perkasa dan PT Pembangunan Perumahan (Persero)Tbk untuk menyelesaikan persoalan tersebut”, harap Ryanto Sirait, SH, MH, bersama rekan Firton Ernesto Simanungkalit, SH, MH, dan Ali Nugroho, SH.

(MG)

Previous Article

Sejumlah Media Dan LSM Jalin Silaturahmi Serta ...

Next Article

Peredaran Toko Obat Hexcimer, Dan Tramadol, Yang ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Redaksi LipsusMedia

Related articles More from author

  • HukumNasional

    Gelar Diklat Integrasi, Kasepolwan Harapkan Wanita TNI-Polri Bersatu Jadi Pemersatu Bangsa

    December 13, 2022
    By Redaksi LipsusMedia
  • HukumNasional

    Ungkap Peredaran Sabu-Sabu di Kota Bagan Siapi-api, Polsek Bangko Ringkus Pria Tidur di Gubuk

    October 29, 2022
    By Redaksi LipsusMedia
  • Nasional

    Dpw GMDM Kota Malang Peduli Kasih Penggalangan Dana Untuk NTT

    April 13, 2021
    By Redaksi LipsusMedia
  • DaerahNasional

    Zudy Berbagi, Telah Eksis Di Kota Batam

    December 17, 2022
    By Redaksi LipsusMedia
  • Nasional

    Sosialisasi SMA Pradita Dirgantara di Gorontalo dan Sangihe

    January 18, 2022
    By Redaksi LipsusMedia
  • Nasional

    Gedung Bupati Rokan Hilir Terlihat Mewah, Namun Kenyataannya Kumuh, Silahkan Dicek ??

    December 14, 2021
    By Redaksi LipsusMedia

Leave a reply Cancel reply

You may interested

  • Hukum

    Kapolresta Tangerang dan Dandim 0510 Tigaraksa Blusukan Salurkan Bansos Pemerintah

  • Uncategorized

    Perang Melawan Penyalahguna Narkotika, Unit Intel Kodim 0321 Berhasil Ringkus Bandar Narkotika

  • Daerah

    Akibat Minimnya Pengawasan Proyek Paving Block di Desa Talok, Diduga Proyek Tak Bertuan Serta Langgar UU KIP

  • LATEST REVIEWS

  • TOP REVIEWS

  • Camera man waiting to take your photo

    8.2
  • Is this funky new phone the world’s best?

    8.3
  • What to do if your phone has no space

    9.5
  • Good weekend to go fishing across the metro

    8.6
  • What to do if your phone has no space

    9.5
  • Good weekend to go fishing across the metro

    8.6
  • Is this funky new phone the world’s best?

    8.3
  • Camera man waiting to take your photo

    8.2

Timeline

  • December 4, 2025

    STQ Ke-XII Kecamatan Kresek Berjalan Meriah, Anggaran 140 Juta Jadi Sorotan

  • December 4, 2025

    Semangat Gotong Royong Warga Sidoko Genjot Pembangunan Pendopo Masjid Jami Al Ijtihad

  • December 3, 2025

    Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • December 3, 2025

    Penanaman Jagung oleh BUMDes Kedung Sri Barokah Resmi Dimulai

  • December 3, 2025

    Penanaman Jagung oleh BUMDes Kedung Sri Barokah Resmi Dimulai

Latest Comments

  • Kenshin
    on
    June 25, 2015
    Fermentum rutrum fusce facilisi proin proin ornare blandit. Nam arcu nunc. Lacus vehicula mus praesent eu ...

    Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

  • bkninja
    on
    June 25, 2015
    Integer dis nostra tempor at proin nonummy dolor lorem senectus Gravida tincidunt scelerisque quisque, aliquet Nisi ...

    Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

Find us on Facebook

About us

  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • STQ Ke-XII Kecamatan Kresek Berjalan Meriah, Anggaran 140 Juta Jadi Sorotan

    By Redaksi LipsusMedia
    December 4, 2025
  • Semangat Gotong Royong Warga Sidoko Genjot Pembangunan Pendopo Masjid Jami Al Ijtihad

    By Redaksi LipsusMedia
    December 4, 2025
  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

    By Redaksi LipsusMedia
    December 3, 2025
  • Penanaman Jagung oleh BUMDes Kedung Sri Barokah Resmi Dimulai

    By Redaksi LipsusMedia
    December 3, 2025
  • Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

    By Prima Desain
    June 10, 2015
  • Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

    By Prima Desain
    June 10, 2015
  • Pink Troubles

    By Prima Desain
    June 8, 2015
  • STQ Ke-XII Kecamatan Kresek Berjalan Meriah, Anggaran 140 Juta Jadi Sorotan

    By Redaksi LipsusMedia
    December 4, 2025
  • Kenshin
    on
    June 25, 2015

    Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

    Fermentum rutrum fusce facilisi ...
  • bkninja
    on
    June 25, 2015

    Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

    Integer dis nostra tempor ...

Photostream

    Follow us

    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact
    • Redaksi
    • Redaksi
    PT. Koran Sinar Pagi