Terkuak Peredaran Miras Oplosan Jenis Ciu Diwilayah Hukum Mapolsek Rajeg Polresta Tangerang
Kabupaten Tangerang, Lipsusmedia.com – Terkuaknya peredaran miras yang diduga miras oplosan jenis ciu di Desa Rajeg, Kecamatan Rajeg, Yang berada diwilayah hukum Mapolsek Rajeg Polresta Tangerang, yang sekian lama beredar kini terkuak
Sebut saja Kate seorang remaja 17 tahun(nama samaran _red) yang menerangkan kepada wartawan lipsusmedia.com terkait adanya penjualan miras jenis ciu di wilayah Rajeg
“Iyah bang ada ‘saya biasa beli ciu di Rajeg. Ucapnya pada Senin/14/03
Setelah mendapati informasi yang didapat, Wartawan lipsusmedia.com mencoba melakukan penelusuran di kediaman rumah (JI) yang diduga sebagai tempat penjualan miras oplosan jenis ciu
Hasil penelusuran wartawan lipsusmedia.com pada Senin/14/03/22 di kediaman rumah (JI) setelah wartawan berpura-pura sebagai konsumen, Terkait penjualan miras jenis ciu memang benar adanya di kediaman rumah pasangan suami JI dan istri SA
Adanya penjualan miras jenis ciu di wilayah Hukum Mapolsek Rajeg, Inspektur Polisi Satu (IPTU) Andi Suhendra Kanit Provos Mapolsek Rajeg saat dikonfirmasi wartawan lipsusmedia.com melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan
“Waduh dimana itu om Irfan, kalau ada barangnya kita grebek ‘Maksudnya yang banyak barangnya jangan cuma satu. “Ucap Andi
(Irpan)