Berkedok Warung Sembako, Penjual Obat Keras (G) di Wilayah Hukum Kecamatan Kresek, Diduga Berhasil Kelabui Petugas
Kabupaten Tangerang, LipsusMedia.com – Berkedok warung sembako, penjual obat keras daftar (G) jenis Tramadol dan Eximer di temukan di Wilayah Hukum Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang. tepatnya di perumahan Geriya Islam, Desa Kresek, yang Diduga berhasil kelabui para petugas dan perangkat Desa Setempat.
Pasalnya, pada saat tim media melakukan investigasi di Wilayah Hukum Kresek, tepatnya di Kampung Geriya Islam, Desa Kresek, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang-Banten. Menemukan salah satu yang berkedok warung sembako yang menjual obat keras ilegal daftar (G) jenis Tramadol dan Eximer yang berkedok sebagai warung sembako, (Jumat, 08/04/2022.)
Menganggapi hal tersebut Cecep Rohana, dari LSM DPW APKAN, mengatakan,” Sungguh sangat miris apa yang terjadi di Wilayah hukum Daerah Kecamatan Kresek tersebut dengan adanya penjual obat keras daftar (G),
“Terkesan orang yang berjualan obat keras, yang dapat merusak generasi muda dan penerus putra putri bangsa Indonesia. Seolah olah diduga di biarkan leluasa berjualan obat keras daftar (G) tersebut,” Ucap Cecep R
Cecep Rohana menambahkan, dirinya berharap kepada instansi terkait, Satpol PP Kecamatan Kresek, Satpol PP Kabupaten Tangerang, dan juga Polsek Kresek, dengan adanya pemberitaan ini agar segera di tindak lanjuti.
“Saya minta kepada instansi terkait dengan adanya pemberitaan ini, agar segera menindak lanjuti. Karena sudah jelas cepat atau lambat penjual obat keras ini dapat merusak anak anak bangsa,” Tutupnya
(Suci)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health