Diduga Proyek Paving Blok di Area Kecamatan Kronjo, Diduga Proyek Siluman Tanpa Adanya Papan Informasi Publik
Kabupaten Tangerang, Lipsusmedia.com – Proyek Paving blok yang saat ini sedang di kerjakan di lokasi area Kecamatan Kronjo, di duga proyek Siluman, lantaran kegiatan tersebut tidak terpasang Papan Informasi publik ( PIP)
Pasalnya, Pekerjaan proyek yang sudah berjalan dan hampir rampung ini, diduga tidak transparan karena terkesan tertutup, sehingga masyarakat tidak dapat mengetahui berapa jumlah anggaran untuk kegiatan tersebut serta jumlah volume dan CV apa yang mengerjakannya karena dilokasi kegiatan tidak terlihat papan informasinya, Selasa, (05/04/2022).
H. Tibi Selaku Camat Kronjo, saat di konfirmasi oleh Beberpa awak media mengatakan,” Kegiatan itu bukan dari PL Kecamatan, itumah kegiatan dari Perkim, kalau masalah pelaksananya saya engga tau,” Ucap Camat tibi
Dalam hal itu, Aripin selaku LSM Law & Justice menyayangkan karena di duga ada yang ditutup tutupi
” kegiatan Yang berada di area Kecamatan Kronjo tersebut, saya duga ada yang tidak beres karena di duga proyek tersebut persis proyek siluman ” Ucap Aripin
Pada saat pelaksanaan di area lokasi tidak terpasang papan informasi publik ( PIP) karena itu salah satu syarat agar publik mengetahui berapa jumlah volumenya, Pagu yang dianggarkan, dan CV apa yang mengerjakannya, saya rasa pihak pelaksana sudah jelas melanggar UU informasi Publik,” Terang Aripin
Karena didalam amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara, wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azaz transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan, Tutup Aripin
(Tim/ Red)