Heran! Sejak Kades Ranca Ilat HJ.Rum, Galian Tanah Yang Disinyalir Tanpa Izin Bebas Beroperasi

Kabupaten.Tangerang, Lipsusmedia.com – Galian Tanah yang disinyalir belum mengantongi izin dan AMDAL telah mengotori jalan dan dikhawatirkan menimbul dampak kerusakan ekosistem berjalan lancar di Desa Ranca Ilat, (Jumat 08/04/2022).
Dalam pandangannya pasca memantau kegiatan galian tanah, Arifin selaku Aktivis dari LSM Monitoring Law & Justice terheran heran
“Saya heran, sejak Kades Ranca Ilat ini H.Rum, galian tanah ini berjalan lancar, galian semacam ini harus memiliki izin dan AMDAL, kotornya sejumlah ruas jalan akibat ceceran tanah, bisa licin dan menimbulkan bahaya bila terguyur hujan”tuturnya
Lebih lanjut Arifin mengatakan “nanti akan saya konfirmasi Bu Kades, Kasi Trantib, Camat dan Kasiops Sat PP Kabupaten Tangerang untuk menindak tegas dan mencegah sebelum terjadinya dampak kerusakan lingkungan”tegasnya
Saat awak media memantau kegiatan, salah seorang pekerja yang berstatus sebagai ceker berinisial Np mengatakan
“Kita mah kuli kang, marek bae ning Boton, sing duwe galian kieyen Boton (saya mah kuli, datang aja ke Boton karena dia yang punya galian_red)”ucapnya
(T8m)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health