Kegiatan SPAL di Kampung Bani, Adam Desa Renged Kecamatan Kresek Diduga Asal Pasang
Tangerang | Banten, Lipsusmedia.com – Kegiatan Saluran Pembuangan Air Limbah ( SPAL) di kp Bani Adam RT 02/01 Desa Renged, Kecamatan Kresek, diduga asal jadi
Diketahui kegiatan Spal tersebut bukan hanya minim pengawasan dari pihak terkait namun cara pemasangan batu kali nya pun di tumpuk tumpuk dan tidak di gali terlebih dahulu
Saat di wawancara, salah satu petukang mengatakan ” Kegiatan Spal ini milik Dewan dan pelaksananya namanya Tanjib pak ” Kata petukang
Kemudian saat disinggung mengenai jumlah volume panjang kali Lebar dan tinggi Spal tersebut, salah satu petukang mengatakan ” Kalau untuk panjang 400 Meter Tinggi 50 Cm dan lebar bawah 90 Cm dan lebar atas 15 cm pak ” jelas petukang.
Menanggapi hal tersebut, Cecep rohana selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur negara Republik Indonesia (DPW, APKAN-RI) Provinsi Banten, Menilai
” Tidak adanya ketegasan dalam pengawasan pembangunan saluran pembuang air limbah ( SPAL ) kampung Bani Adam RT 02/01 desa Renged kecamatan Kresek kabupaten Tangerang, Dapat berimbas pada mutu dan kwalitas yang mudah rusak ” ucapnya
Lebih lanjut Cecep mengatakan, Kegiatan Spal ini diduga tidak sesuai dengan fakta di lapangan, karena karena didalam papan informasi publik tidak di cantumkan Volume ukuran hanya volume panjang saja 207 Meter.
Nama pelaksana dari CV Sama Mega Indah dengan nomor spk 602. 021/SPK – 028 kec Kresek /2022. Anggaran bersumber dari dana APBD Kabupaten Tangerang tahun 2022 dengan Pagu anggran Rp 99.200.000, – ( sebulan puluh sembilan juta dua ratus ribu rupiah)
Cecep menilai ” Pembangunan yang ada hanyalah seremoni belaka sebagai pelaksana penyerapan APBD, bagaimana tidak, yang terjadi di setiap pembangunan seolah-olah menjadi kejadian yang diduga korupsi yang sistematis dimana pengawasan dinilai tidak berfungsi seolah olah di biarkan ” Ungkapnya.
” Padahal pembangunan tanpa pengawasan yang tidak maksimal dapat menghasilkan pembangunan yang berkualitas rendah,
Seperti pembangunan saluran pembuang air limbah ( SPAL ) ini, sangat miris sekali, Dimana pelanggaran yang berpotensi mengurangi mutu yang seharusnya di jaga namun seolah olah di abaikan ” Jelasnya
Cecep Menambahkan ” Kami selaku Aktifis Provinsi Banten menyatakan akan mengawal proses pembangunan tersebut apabila terindikasi di korupsi, maka kami akan laporkan hal tersebut ke inspektorat sebagai pihak yang berwenang atas penghitungan anggaran yang terserap terhadap pembangunan yang di maksud, apabila inspektorat tidak maksimal maka kami akan bawa hal tersebut ke badan pemeriksa keuangan ( BPK ) agar teraudit secara teliti dan maksimal dan apabila ada indikasi oknum yang bermain maka kami akan melaporkan oknum tersebut agar di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku di negara republik Indonesia ” Pungkasnya.
Hingga berita yang ke dua di turunkan pihak pelaksana belum bisa ngasih keterangan.
(Aldi/Tim)