Terima Proposal THR, Camat Kemeri Diduga Tidak Mematuhi Himbauan Dewan Pers,Why?
Kab.Tangerang, Lipsusmedia.com –
Tercatat sekitar 56 orang yang terdiri dari berbagai personil Media dan LSM, hal ini disampai Evi sebagai anak buah Camat Kemeri kepada Kartusi dari PK LSM Trisula Bakti Nusantara (Rabu, 27/April 2022)
Dalam keterangan Pers nya Kartusi mengatakan “Hari ini saya sekedar cek and ricek, ternyata benar tadi Bu Evi bilang ke saya dan memperlihatkan bukti terima THR, kata nya sih yang harus pake Proposal”terangnya
Menanggapi hal ini, Fahrur Rozi selaku Ketua Bidang Kajian dan Analisa dari Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara PN Banten menegaskan
“Subtansi dari himbauan dari Dewan Pers prihal larangan menerima Proposal THR tentunya untuk menjaga marwah dan martabat profesi Jurnalis, jika sekira nya benar Camat Kemeri telah menerima banyak proposal dan telah mengakomodir, pertanyaan kita ya cuma 1, apakah itu dari kantong pribadi nya atau dari APBD yang dia bagi bagikan?”terangnya
Dihubungi redaksi beberapakali, hingga berita ini diterbitkan, Camat Kemeri belum juga memberikan respon untuk dapat mengklarifikasi hal ini.
(**)