Kegiatan Di Water Park Binuang Disinyalir Telah Mengganggu Ketertiban Umum, Haruskan Dicabut Izinnya?
Kab. Serang | Banten, Lipsusmedia.Com – Semerawut nya kendaraan terjadi tepat di depan Waterpark Binuang dituding telah mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan kerugian bagi para pengguna jalan (Minggu, 08/05/2022)
Pasalnya, menurut analisa Suci Fauzi adalah akibat kurangnya ketersediaan fasilitas lahan parkir yang memadai
“Letak Posisi pintu masuk Waterpark Binuang ini jaraknya begitu dekat dari badan jalan, fasilitas area parkir yang minim dan kurang memadai adalah penyebabnya, sangat terlihat jelas berjubelnya kendaraan dan kerumunan-kerumunan para pengunjung yang hendak masuk, kemacetan semacam ini telah mengganggu ketertiban umum dan tentunya merugikan pengguna jalan”ucapnya
Lebih lanjut Suci mengatakan “Secepatnya saya akan sampaikan pada pihak pihak terkait agar mencabut izin operasi usahanya, ya semestinya sedari awal pelaku usaha Waterpark Binuang ini harusnya menyadari dampak yang bakal ditimbulkan, usaha seperti ini wajib ramah lingkungan, wajib menyediakan lokasi parkir yang layak, wajib memiliki AMDAL & IPAL, Wajib pula menerapkan PROTOKOL KESEHATAN,”ungkap Punggawa dari LSM Gerakan Pemuda Banten Bersatu ini
Dalam pantauan awak media, kerumunan kerumanan para pengunjung tanpa menggunakan masker baik diluar dan didalam waterpark Binuang hari ini juga terlihat jelas, di badan jalan dekat lakosi Waterpark Binuang juga macet oleh kendaraan dan pejalan kaki
( HR/Tim)