Lipsus Media

Top Menu

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi

Main Menu

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi

logo

Header Banner

Lipsus Media

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Bupati Rohil Bistamam Pinjamkan Mobil Dump Truk Pribadi untuk Angkut Sampah di Bagan Batu

  • Minimnya Penerangan Serta Tidak Ada (PIP) Kegiatan Perbaikan Hotmix di Desa Mekar Baru Jadi Sorotan Publik

  • Tokoh Masyarakat Dukung Program Pemkab Tangerang, Lesim Bantah Tuduhan Kehilangan Arah

  • Camat Bersama Forkopimcam Gelar Jumat Keliling di Masjid Jami Al-Hidayah Kampung Wadas 2, Desa Rancagede

  • Pekerjaan Hotmix di Desa Rancagede Oleh UPTD IV Sukamulya, Dinilai Janggal, Ketebalan Diragukan

Hukum
Home›Hukum›Komitmen Polda Riau Pada Kasus Illegal Minning, Tindak 32 Kasus Dalam Dua Tahun Terakhir

Komitmen Polda Riau Pada Kasus Illegal Minning, Tindak 32 Kasus Dalam Dua Tahun Terakhir

By Redaksi LipsusMedia
May 16, 2022
121
0
Share:

PEKANBARU,Lipsusmedia.com – Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal melalui Kabid Humas Kombes Sunarto mengatakan pihaknya komitmen dalam menangani kasus illegal minning yang ada di wilayah Polda Riau. Pernyataan tersebut disampaikan Kombes Narto saat menggelar pertemuan dengan awak media mitra Polda didampingi Direktur Kriminal Khusus Kombes Ferry Irawan dan Kasubdit IV AKBP Dhovan disalah satu Rumah Makan di Jl Rongowarsito Pekanbaru (16/5/2022).

Narto merincikan, sepanjang tahun 2021, jajaran Polda Riau telah menangani 29 kasus dengan 42 orang tersangka. Sebanyak 28 kasus telah selesai (dilimpahkan ke Kejaksaan) dan 1 kasus lainnya tahap penyidikan.

Ditahun 2022 (periode Januari – Mei), Polda Riau menangani 3 kasus dengan 8 orang ditetapkan sebagai tersangka, (1 kasus diantaranya telah dinyatakan lengkap berkasnya oleh Jaksa dan 2 lainnya proses penyidikan).

Menyinggung adanya dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara berupa kegiatan pertambangan jenis tanah timbun menggunakan IUP eksplorasi di Kecamatan Tanah Putih Rokan Hilir, Narto menjelaskan kronologi awal bahwa pada bulan Januari (11/1/2022) lalu, pihaknya yakni Ditkrimsus diundang rapat koordinasi oleh Inspektur Tambang ESDM RI Provinsi Riau sebagai Pengawas ijin IUP kedua perusahaan membahas perihal kegiatan pertambangan galian C yg dilakukan oleh PT BTP dan PT BBM.

“Dari hasil rapat tersebut, dihadapan Koordinator Inspektur Tambang Riau, kedua PT membuat pernyataan tertulis menyatakan menghentikan kegiatan menambang tanah urug yang dibeli oleh PT RDP untuk kebutuhan wellpad PT Pertamina Hulu Rokan di wilayah Rokan Hilir,” urai Narto.

Narto menjelaskan bahwa keesokan harinya (12/1/2022), tim Ditreskrimsus Polda Riau bersama tim dari Inspektur Tambang Kementerian ESDM melakukan penyelidikan pengecekan dan pemeriksaan dilokasi wilayah izin usaha pertambangan tanah urug yang dilakukan oleh PT. BTP seluas 5 Ha di desa Manggala Sakti Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil.

“Perusahaan ini memiliki IUP Eksplorasi namun belum di tingkatkan ke IUP Operasi Produksi, sehingga belum bisa melakukan trading. Dilokasi ini tidak ditemukan aktifitas pertambangan dan seluruh lokasi kosong serta tidak ada peralatan kegiatan pertambangan atau karyawan. Tim hanya menemukan adanya bekas aktifitas kegiatan pertambangan tanah urug yang telah ditinggalkan, “ ujarnya.

Demikianpun pengecekan dilokasi milik PT BBM di Kecamatan Tanah Putih seluas 3,69 HA, tim juga tidak menemukan aktifitas pertambangan.

“Dilokasi kedua ini juga tidak ada aktifitas, kosong tidak terdapat peralatan kegiatan pertambangan maupun karyawan, namun memang ditemukan bekas aktifitas kegiatan pertambangan tanah urug yang ditinggalkan,” bebernya melanjutkan.

Mendasari hasil pengecekan dilapangan tersebut, Narto mengaku pihaknya telah memanggil 8 orang saksi dari beberapa pihak untuk diminta keterangannya.

“Iya, petugas Ditkrimsus telah meminta keterangan 8 saksi diantaranya masing masing 1 orang saksi dari pihak PT BTP, dan PT BBM, 4 saksi dari PT RDP, 1 saksi dari PT PHR dan 1 saksi dari pihak Inspektorat Tambang ESDM provinsi Riau. Kami juga telah bersurat meminta bantuan Saksi Ahli dari Dirjen Minerba Kementrian ESDM di Jakarta,” papar mantan Kabid Humas Sultra tersebut.

Narto menegaskan bahwa kasus tersebut ditangani dan saat ini tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Riau.

Direktur Krimsus Kombes Ferry Irawan mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara setelah mendapatkan keterangan Saksi Ahli.

“Keterangan saksi ahli sangat dibutuhkan dalam kasus ini , untuk melihat arahnya ini menjadi bagian saksi administrasi atau saksi lain. Setelah pemeriksaan saksi Ahli, akan kami gelar perkaranya untuk menentukan pelanggarannya apakah ada indikasi pidana atau sanksi administrasi. Keterangan Ahli ini akan kita jadikan pijakannya,” terang Ferry.

Kombes Ferry mengatakan, menurut Undang Undang Minerba jika kegiatan yang tertangkap tangan melakukan aktifitas, baru bisa masuk unsur pidananya.

“Akan saya dalami lagi kasus ini. Mereka PT tersebut baru melakukan aktifitas sekitar semingguan sebelum akhirnya mereka hentikan. Perbuatan melawan hukumnya kita perhatikan betul dan keterangan saksi ahli nantinya akan sangat membantu dalam kita menangani kasus ini secara profesional dan proporsional,” tutupnya.

( Agus Rohil )

Previous Article

DPD Masaga Gelar HUT Patimura Ke-205 di ...

Next Article

Polda Kepri Gelar Halal Bilhalal Bersama Himpunan ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Redaksi LipsusMedia

Related articles More from author

  • Hukum

    Polresta Serang Kota Amankan Dua Pemuda Pengedar Obat Keras

    October 16, 2022
    By Redaksi LipsusMedia
  • Hukum

    Polresta Tangerang Gelar Ops Pekat Maung 2023, 11 Pak Ogah di Tangerang Terjaring

    March 9, 2023
    By Redaksi LipsusMedia
  • Hukum

    Idul Adha, Danrem 071/Wijayakusuma Serahkan Hewan Qurban

    July 10, 2022
    By Redaksi LipsusMedia
  • Hukum

    Kapolda Riau Dampingi Ketua Bayangkari Daerah Riau Dalam Rangka Silaturahmi Dengan Forkopimda Rokan Hilir

    June 14, 2022
    By Redaksi LipsusMedia
  • Hukum

    Regu Paskhas TNI AU Dukung Giat Penanaman Pohon di Danau Tondano Sulut

    August 23, 2021
    By Redaksi LipsusMedia
  • Hukum

    Bidpropam Polda Banten Dampingi Personel Polri Dalam Melakukan Pengamanan Kunjungan Presiden

    November 16, 2021
    By Redaksi LipsusMedia

Leave a reply Cancel reply

You may interested

  • Uncategorized

    Jaga Kamtibmas Saat Masyarakat Sholat Taraweh, Polres Rohil Gencarkan Patroli Malam

  • Daerah

    Rozi : Rapat Pembentukan Panitia dan Panwas Pilkades Oyam Tertib Prokes dan Hikmat

  • Uncategorized

    Kapolsek Kresek Bersama Muspika Gunung Kaler, Giat Apel Malam Jelang Hari Raya Idul Adha

  • LATEST REVIEWS

  • TOP REVIEWS

  • Camera man waiting to take your photo

    8.2
  • Is this funky new phone the world’s best?

    8.3
  • What to do if your phone has no space

    9.5
  • Good weekend to go fishing across the metro

    8.6
  • What to do if your phone has no space

    9.5
  • Good weekend to go fishing across the metro

    8.6
  • Is this funky new phone the world’s best?

    8.3
  • Camera man waiting to take your photo

    8.2

Timeline

  • November 16, 2025

    Bupati Rohil Bistamam Pinjamkan Mobil Dump Truk Pribadi untuk Angkut Sampah di Bagan Batu

  • November 14, 2025

    Minimnya Penerangan Serta Tidak Ada (PIP) Kegiatan Perbaikan Hotmix di Desa Mekar Baru Jadi Sorotan Publik

  • November 14, 2025

    Tokoh Masyarakat Dukung Program Pemkab Tangerang, Lesim Bantah Tuduhan Kehilangan Arah

  • November 14, 2025

    Camat Bersama Forkopimcam Gelar Jumat Keliling di Masjid Jami Al-Hidayah Kampung Wadas 2, Desa Rancagede

  • November 12, 2025

    Pekerjaan Hotmix di Desa Rancagede Oleh UPTD IV Sukamulya, Dinilai Janggal, Ketebalan Diragukan

Latest Comments

  • Kenshin
    on
    June 25, 2015
    Fermentum rutrum fusce facilisi proin proin ornare blandit. Nam arcu nunc. Lacus vehicula mus praesent eu ...

    Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

  • bkninja
    on
    June 25, 2015
    Integer dis nostra tempor at proin nonummy dolor lorem senectus Gravida tincidunt scelerisque quisque, aliquet Nisi ...

    Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

Find us on Facebook

About us

  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Bupati Rohil Bistamam Pinjamkan Mobil Dump Truk Pribadi untuk Angkut Sampah di Bagan Batu

    By Redaksi LipsusMedia
    November 16, 2025
  • Minimnya Penerangan Serta Tidak Ada (PIP) Kegiatan Perbaikan Hotmix di Desa Mekar Baru Jadi Sorotan ...

    By Redaksi LipsusMedia
    November 14, 2025
  • Tokoh Masyarakat Dukung Program Pemkab Tangerang, Lesim Bantah Tuduhan Kehilangan Arah

    By Redaksi LipsusMedia
    November 14, 2025
  • Camat Bersama Forkopimcam Gelar Jumat Keliling di Masjid Jami Al-Hidayah Kampung Wadas 2, Desa Rancagede

    By Redaksi LipsusMedia
    November 14, 2025
  • Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

    By Prima Desain
    June 10, 2015
  • Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

    By Prima Desain
    June 10, 2015
  • Pink Troubles

    By Prima Desain
    June 8, 2015
  • Bupati Rohil Bistamam Pinjamkan Mobil Dump Truk Pribadi untuk Angkut Sampah di Bagan Batu

    By Redaksi LipsusMedia
    November 16, 2025
  • Kenshin
    on
    June 25, 2015

    Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

    Fermentum rutrum fusce facilisi ...
  • bkninja
    on
    June 25, 2015

    Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

    Integer dis nostra tempor ...

Photostream

    Follow us

    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact
    • Redaksi
    • Redaksi
    PT. Koran Sinar Pagi