Lipsus Media

Top Menu

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi

Main Menu

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi

logo

Header Banner

Lipsus Media

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Bupati Rohil Bistamam Pinjamkan Mobil Dump Truk Pribadi untuk Angkut Sampah di Bagan Batu

  • Minimnya Penerangan Serta Tidak Ada (PIP) Kegiatan Perbaikan Hotmix di Desa Mekar Baru Jadi Sorotan Publik

  • Tokoh Masyarakat Dukung Program Pemkab Tangerang, Lesim Bantah Tuduhan Kehilangan Arah

  • Camat Bersama Forkopimcam Gelar Jumat Keliling di Masjid Jami Al-Hidayah Kampung Wadas 2, Desa Rancagede

  • Pekerjaan Hotmix di Desa Rancagede Oleh UPTD IV Sukamulya, Dinilai Janggal, Ketebalan Diragukan

Daerah
Home›Daerah›Pelaku Pencabulan Anak di Jakarta dan Bogor bisa Dijerat Dengan UU TPKS

Pelaku Pencabulan Anak di Jakarta dan Bogor bisa Dijerat Dengan UU TPKS

By Redaksi LipsusMedia
May 18, 2022
131
0
Share:

Jakarta, Lipsusmedia.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengecam penculikan belasan anak di wilayah Jakarta dan Bogor yang disertai kekerasan seksual.

Ia meminta penegak hukum turut menjerat pelaku dengan UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) karena berdasarkan pemeriksaan ada korban yang mengalami pencabulan.

Menurutnya, UU TPKS dirancang secara progresif untuk melindungi korban kekerasan seksual.

Salah satunya dengan hukuman yang jauh lebih berat terhadap pelaku, dari hukuman yang selama ini hanya diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menanggapi hal itu, pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar mengungkapkan UU TPKS sangat mungkin digunakan untuk menjerat pelaku kekerasan seksual.

Karena UU TPKS mengatur tentang tindak pidana khusus seksual dibanding KUHP.
“Jadi ya sangat mungkin.

Itu UU yang lebih khusus. Karena itu khusus kekerasan seksual,” ujar Fickar.

Fickar menjelaskan UU hanya bisa menjerat perbuatan yang terjadi setelah adanya UU.

Sehingga dalam kasus kekerasan seksual yang dimaksud perlu dilihat waktu kejadian untuk bisa dijerat dengan UU TPKS.

“Iya, prinsipnya UU yang ada lebih dahulu hanya bisa menjerat perbuatan yang ada kemudian.

Sekarang yang dilihat mana lebih dahulu kejadiannya atau undang-undang yang dilahirkan.

Kalau UU lahir lebih dahulu maka itu bisa dijerat dengan UU TPKS,” tegasnya.

UU TPKS disahkan DPR RI pada 12 April 2022 dan ditandatangani Presiden RI pada 9 Mei 2022.

Fickar memberikan catatan jika UU TPKS tidak bisa digunakan untuk menjerat pidana yang terjadi sebelum lahirnya UU tersebut.

“Kejadiannya, jadi kalau sudah ada UU-nya kemudian terjadi kekerasan seksual itu, maka bisa dipakai UU yang baru itu.

Tetapi kalau kejadiannya lebih dahulu, gak mungkin dan gak bisa. Pasti akan tetap mengacu pada KUHP,” pungkasnya.

( Red )

Previous Article

Polda Kepri Gelar Halal Bilhalal Bersama Himpunan ...

Next Article

Mengenang Ibu Agung Hj Fatmawati, Puan: Nenek ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Redaksi LipsusMedia

Related articles More from author

  • Daerah

    Secara Berturut-turut Kota Bagansiapiapi Kabupaten Rohil Kembali Meraih Juara l Kota Bersih SE Provinsi Riau

    September 19, 2023
    By Redaksi LipsusMedia
  • Daerah

    Pemprov Banten Optimalkan e-Katalog Untuk Penggunaan Produk Lokal

    July 14, 2022
    By Redaksi LipsusMedia
  • Daerah

    Adanya Proyek Pemeliharaan Turap Irigasi di Kp Renged RT 005/002, Ibu Siti Anah Warga Setempat Terkena Dampak Banjir

    December 7, 2021
    By Redaksi LipsusMedia
  • Daerah

    Kades Desa Kedung Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piyatu

    May 7, 2021
    By Redaksi LipsusMedia
  • Daerah

    Kata Santi Pengusaha Galian Tanah di Cilayang Lebak, Perijinannya Sudah Tembus ke Provinsi Banten

    April 8, 2021
    By Redaksi LipsusMedia
  • Daerah

    Pemkab Rohil Gelar Resepsi Kenegaraan Dan Syukuran HUT RI ke 77

    August 18, 2022
    By Redaksi LipsusMedia

Leave a reply Cancel reply

You may interested

  • Uncategorized

    Kepengurusan MOI di Lebak Resmi Terbentuk!

  • Uncategorized

    Peningkatan PSU permukiman (MCK) : Front Banten Bersatu, di Soal !!! Kata peningkatan ? (MCK)

  • Nasional

    Kekecewaan yang dirasakan IBU Nurhayati dan Keluarga Saat ke RSUD Dradjat Prawira Negara Serang Prov.Banten

  • LATEST REVIEWS

  • TOP REVIEWS

  • Camera man waiting to take your photo

    8.2
  • Is this funky new phone the world’s best?

    8.3
  • What to do if your phone has no space

    9.5
  • Good weekend to go fishing across the metro

    8.6
  • What to do if your phone has no space

    9.5
  • Good weekend to go fishing across the metro

    8.6
  • Is this funky new phone the world’s best?

    8.3
  • Camera man waiting to take your photo

    8.2

Timeline

  • November 16, 2025

    Bupati Rohil Bistamam Pinjamkan Mobil Dump Truk Pribadi untuk Angkut Sampah di Bagan Batu

  • November 14, 2025

    Minimnya Penerangan Serta Tidak Ada (PIP) Kegiatan Perbaikan Hotmix di Desa Mekar Baru Jadi Sorotan Publik

  • November 14, 2025

    Tokoh Masyarakat Dukung Program Pemkab Tangerang, Lesim Bantah Tuduhan Kehilangan Arah

  • November 14, 2025

    Camat Bersama Forkopimcam Gelar Jumat Keliling di Masjid Jami Al-Hidayah Kampung Wadas 2, Desa Rancagede

  • November 12, 2025

    Pekerjaan Hotmix di Desa Rancagede Oleh UPTD IV Sukamulya, Dinilai Janggal, Ketebalan Diragukan

Latest Comments

  • Kenshin
    on
    June 25, 2015
    Fermentum rutrum fusce facilisi proin proin ornare blandit. Nam arcu nunc. Lacus vehicula mus praesent eu ...

    Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

  • bkninja
    on
    June 25, 2015
    Integer dis nostra tempor at proin nonummy dolor lorem senectus Gravida tincidunt scelerisque quisque, aliquet Nisi ...

    Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

Find us on Facebook

About us

  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Bupati Rohil Bistamam Pinjamkan Mobil Dump Truk Pribadi untuk Angkut Sampah di Bagan Batu

    By Redaksi LipsusMedia
    November 16, 2025
  • Minimnya Penerangan Serta Tidak Ada (PIP) Kegiatan Perbaikan Hotmix di Desa Mekar Baru Jadi Sorotan ...

    By Redaksi LipsusMedia
    November 14, 2025
  • Tokoh Masyarakat Dukung Program Pemkab Tangerang, Lesim Bantah Tuduhan Kehilangan Arah

    By Redaksi LipsusMedia
    November 14, 2025
  • Camat Bersama Forkopimcam Gelar Jumat Keliling di Masjid Jami Al-Hidayah Kampung Wadas 2, Desa Rancagede

    By Redaksi LipsusMedia
    November 14, 2025
  • Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

    By Prima Desain
    June 10, 2015
  • Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

    By Prima Desain
    June 10, 2015
  • Pink Troubles

    By Prima Desain
    June 8, 2015
  • Bupati Rohil Bistamam Pinjamkan Mobil Dump Truk Pribadi untuk Angkut Sampah di Bagan Batu

    By Redaksi LipsusMedia
    November 16, 2025
  • Kenshin
    on
    June 25, 2015

    Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

    Fermentum rutrum fusce facilisi ...
  • bkninja
    on
    June 25, 2015

    Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

    Integer dis nostra tempor ...

Photostream

    Follow us

    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact
    • Redaksi
    • Redaksi
    PT. Koran Sinar Pagi