Satuan Polisi Pamong Praja Razia Tempat Hiburan Malam di Wilayah Pandegelang
Pandegelang, Lipsusmedia.com – Satuan polisi pamong praja kabupaten Pandeglang menggelar razia penutupan hiburan malam pada Jum’at malam tgl 17/06/2022 yg berada di kabupaten pandeglang yaitu yayang putri (Kec.sukaresmi) Srikandi (Kec.panimbang) Cengkar (Kec. pagelaran) Telaga Biru (Kec Labuan) karista (Kec.Carita),
Konsistensi dari PLT Kasatpol PP Bpk Ali fahmi sumanta yg berjanji akan menutup hiburan malam yg berada di kabupaten Pandeglang,Pada Akhir nya membuktikan sebagai penegak perda yg telah memenuhi tuntutan dari aksi demo oleh Lpk-mp/kkpmp dan aktivis pada hari Selasa tgl 07/06/2022 silam di depan Kantor Bupati,Satpol pp
Pada aksi tersebut di depan Satpol-PP kabupaten Pandeglang di sambut baik oleh PLT kasatpol PP kabupaten Pandeglang bpk Ali fahmi sumanta,pada kesempatan itu bpk Fahmi berjanji di depan ketua dan pengurus lpk-mp di hadiri juga dari beberapa media dan aktivis untuk menutup hiburan malam di kabupaten pandeglang
Ketua lpk-mp Mada Pandeglang bpk Marja Cakra Birawa kepada wartawan,saya atas nama ketua LPK-MP mewakil keluarga besar LPK-MP Sepropinsi Banten dibawah Naungan Markas Wilayah Bpk Jeri Kaspor mengapresiasi kepada penegak perda Satpol-PP kabupaten Pandeglang yg telah memenuhi tuntutan kami untuk menutup tempat hiburan malam di kota sejuta santri seribu ulama ini,arti nya Satpol-PP telah membantu mengembalikan Marwah kabupaten Pandeglang,saya ucapkan terima kepada kasat dan para jajaran Satpol-PP dan instansi lain yg telah membantu dan sampai berjalan dengan lancar dan aman sidak yg di laksanakan oleh Satpol-PP ; tutup Marja cb ( ketua lpk-mp Mada Pandeglang)
( Red )