Lipsus Media

Top Menu

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi

Main Menu

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi

logo

Header Banner

Lipsus Media

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Sekretaris KT Bangko Ajak Pemuda Milenial dan Gen Z tidak Terprovokasi dan Mengapresiasi Kiprah Dr. Karmila Sari dan Kinerja Pemerintah Daerah

  • Mantan Kepala Desa Sidoko, M. Kimin, Tutup Usia

  • Aksi Demo PIK 2 Berjalan Lancar dan Tertib, Plt Camat Kronjo Memberikan Apresiasi

  • Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Dalam Bungkus Kopi, Empat Tersangka dan Dua DPO Terlibat

  • Bukti Nyata Kepedulian Karmila Sari, Ketika Hati Nurani Bicara di SDN 011 Parit Aman

Hukum
Home›Hukum›Perang Terhadap Narkoba, Polda Riau Kembali Bekuk 17 Tersangka Dengan Barang Bukti 48 KG Sabu

Perang Terhadap Narkoba, Polda Riau Kembali Bekuk 17 Tersangka Dengan Barang Bukti 48 KG Sabu

By Redaksi LipsusMedia
June 22, 2022
67
0
Share:

PEKANBARU, Lipsusmedia.com –  Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, meringkus sedikitnya 17 orang yang ditenggarai terlibat dalam peredaran gelap Narkotika. Tiga diantaranya bahkan wanita. Seluruhnya dibekuk dalam enam kasus berbeda dengan total barang bukti Sabu seberat 48,31 Kilogram serta uang tunai Rp131.800.000.

Satu orang tersangka yang juga merupakan residivis berinisial SU, bahkan terpaksa mendapat tindakan tegas dan terukur dari aparat. Lelaki asal Sumut ini diterjang timah panas tepat di bawah ketiak, saat berupaya melarikan diri dari sergapan polisi menggunakan mobilnya. SU digulung bersama rekannya TA ketika melintas di Jalan Soekarno Hatta Kota Dumai, Provinsi Riau.

“Kita mendapat informasi adanya penyelundupan Narkoba asal negeri Jiran Malaysia yang masuk ke Riau. Penyelidikan dilakukan dan sempat terjadi kejar-kejaran hingga tim berhasil mrnghentikannya. Daat digeledah didapati 19,83 kilogram Sabu dari ransel,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam jumpa persnya, Selasa (21/6/2022), didampingi Direktur Resnarkoba Kombes Yos Guntur, perwakilan Kajati Riau, Kabag Humas Pengadilan Tinggi, perwakilan BNNP, LAM Riau dan Granat Riau.

Kombes Narto menguraikan, ada lima kasus lainnya yang diungkap Polda Riau selain SU dan TA. Ini merupakan rangkaian perburuan polisi selama sebulan belakangan.

“Polda Riau akan terus menyatakan perang terhadap peredaran Narkoba. Kita tidak akan mundur selangkah pun. Kepada para bandar, kita akan kejar sampai ke mana pun, ke lubang semut sekalipun pasti kami kejar,” tegasnya.

Diuraikan, lima kasus lainnya yang berhasil diungkap ini antara lain dengan tersangka AS, MN dan MR dengan barang bukti 6,96 kilogram Sabu. Pelaku dibekuk di Jalan Bina Widya Kota Pekanbaru. Saat itu, polisi menciduk dua orang diantaranya ketika berada di pusat perbelanjaan. Usut punya usut, mereka disuruh oleh REN alias KUN yang berada di Bandar Lampung. Polisi kemudian memburu REN dan berhasil mengamankannya di Lampung.

Kasus berikutnya, dengan tersangka berinisial MK, HS, ZU, IL dan EA dengan barang bukti 963,78 Gram Sabu. Mereka ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman Desa Tenggayun Bengkalis. Kemudian kasus selanjutnya dengan tersangka MN, RI, ZU dan SA. Barang bukti yang disita sebanyak 19,72 Kilogram Sabu.

Tertangkapnya MN, RI, ZU dan SA ini berawal dari aksi kejar-kejaran polisi terhadap sebuah mobil merek Agya yang mencurigakan. Persis ketika di Jalan Buton, Kabupaten Siak mobil tersebut tiba-tiba berbalik arah. Petugas yang mencoba menghentikan justru tidak digubris, hingga akhirnya aparat melepas tembakan ke arah ban belakang dan depan.

Bukannya berhenti, kendaraan itu tetap saja melaju hingga polisi memepet mobil pelaku hingga berbenturan dan terguling tepatnya di depan Kantor Desa Kotoringin, Kecamatan Mempura, Siak. Saat diperiksa, ditemukan MN dan RI di dalamnya dan polisi mendapatkan barang bukti Sabu yang disimoan dibagasi belakang. Hasil pengembangan, tim kemudian berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yakni Zu dan Sa yang dibekuk di Kota Batam.

Kasus berikutnya, tim membekuk tersangka AH dan menyita Sabu seberat 745,57 gram. Tersangka dibekuk di rumahnya daerah Rupat Kabupaten Bengkalis. Perkara terakhir dengan tersangka AM dan AR. Dari keduanya polisi menyita 84,65 gram Sabu.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Kombes Yos Guntur menambahkan bahwa 48,31 Kilogram Sabu yang disita jajarannya dari enam kasus berbeda ini, sasaran peredarannya adalah provinsi lain.

“Sedangkan Riau menjadi daerah perlintasan. Namun demikian kita akan terus dalami karena tidak menutup kemungkinan sasaran jualnya juga di Riau, terutama Kota Pekanbaru,” singkatnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dengan total 17 orang ini terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) uu RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana hukuman mati, atau pidana seumur hidup.

Sebagian barang bukti yang disita ini pun langsung dimusnahkan setelah jumpa pers di gelar di Mapolda Riau, Selasa pagi. Pemusnahan juga disaksikan pihak kejaksaan, pengadilan dan instansi terkait lainnya. Sementara sisa barang bukti lainnya disimpan untuk kepentingan alat bukti dalam proses persidangan.

( Agus Rohil )

Previous Article

Menyambut Bayangkara Ke-76 Polres Rokan Hilir Bersama ...

Next Article

Polsek Bangko Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Redaksi LipsusMedia

Related articles More from author

  • Hukum

    Jelang Hut Ke-71 Ditpolairud Polda Banten Aksi Bersih Pantai Anyer

    November 12, 2021
    By Redaksi LipsusMedia
  • Hukum

    Ungkap Penyalahgunaan Sabu, Polsek Bangko Tangkap Pelaku Dirumahnya dan Sita 140 gram BB

    September 12, 2022
    By Redaksi LipsusMedia
  • Hukum

    Perampok Gelang dan Kalung Emas di Jln Perniagaan, Dibekuk Polsek Bangko di Pekanbaru

    June 12, 2023
    By Redaksi LipsusMedia
  • Hukum

    Danrem 064/MY Resmi Tutup TMMD Ke 110 Tahun 2021

    March 31, 2021
    By Redaksi LipsusMedia
  • Hukum

    Upacara Serah terima jabatan Kapolsek Pulomerak Polres Cilegon

    April 6, 2021
    By Redaksi LipsusMedia
  • Hukum

    Program BPNT di Kabupaten Tangerang Jadi Lahan Pungli, Butuh Tindakan Tegas Dari Pemerintah

    April 6, 2021
    By Redaksi LipsusMedia

Leave a reply Cancel reply

You may interested

  • Hukum

    Mantapkan Sinergitas, Taruna Latsitardanus 41 dan Masyarakat Renovasi Gereja, Masjid dan Rumah

  • Daerah

    Rapat Pleno Terbuka Tingkat PPLN Johor Bahru Penetapan Rekapitulasi DPT Luar Negeri Pemilu 2024

  • Daerah

    Semarak HUT RI ke- 77, Warga Desa Mekar Baru, Rayakan Dengan Berbagai Lomba Panjat Pinang Dan Lomba Balap Karung

  • LATEST REVIEWS

  • TOP REVIEWS

  • Camera man waiting to take your photo

    8.2
  • Is this funky new phone the world’s best?

    8.3
  • What to do if your phone has no space

    9.5
  • Good weekend to go fishing across the metro

    8.6
  • What to do if your phone has no space

    9.5
  • Good weekend to go fishing across the metro

    8.6
  • Is this funky new phone the world’s best?

    8.3
  • Camera man waiting to take your photo

    8.2

Timeline

  • May 20, 2025

    Sekretaris KT Bangko Ajak Pemuda Milenial dan Gen Z tidak Terprovokasi dan Mengapresiasi Kiprah Dr. Karmila Sari dan Kinerja Pemerintah Daerah

  • May 18, 2025

    Mantan Kepala Desa Sidoko, M. Kimin, Tutup Usia

  • May 18, 2025

    Aksi Demo PIK 2 Berjalan Lancar dan Tertib, Plt Camat Kronjo Memberikan Apresiasi

  • May 17, 2025

    Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Dalam Bungkus Kopi, Empat Tersangka dan Dua DPO Terlibat

  • May 17, 2025

    Bukti Nyata Kepedulian Karmila Sari, Ketika Hati Nurani Bicara di SDN 011 Parit Aman

Latest Comments

  • Kenshin
    on
    June 25, 2015
    Fermentum rutrum fusce facilisi proin proin ornare blandit. Nam arcu nunc. Lacus vehicula mus praesent eu ...

    Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

  • bkninja
    on
    June 25, 2015
    Integer dis nostra tempor at proin nonummy dolor lorem senectus Gravida tincidunt scelerisque quisque, aliquet Nisi ...

    Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

Find us on Facebook

About us

  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Sekretaris KT Bangko Ajak Pemuda Milenial dan Gen Z tidak Terprovokasi dan Mengapresiasi Kiprah Dr. ...

    By Redaksi LipsusMedia
    May 20, 2025
  • Mantan Kepala Desa Sidoko, M. Kimin, Tutup Usia

    By Redaksi LipsusMedia
    May 18, 2025
  • Aksi Demo PIK 2 Berjalan Lancar dan Tertib, Plt Camat Kronjo Memberikan Apresiasi

    By Redaksi LipsusMedia
    May 18, 2025
  • Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Dalam Bungkus Kopi, Empat Tersangka dan Dua DPO ...

    By Redaksi LipsusMedia
    May 17, 2025
  • Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

    By Prima Desain
    June 10, 2015
  • Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

    By Prima Desain
    June 10, 2015
  • Pink Troubles

    By Prima Desain
    June 8, 2015
  • Sekretaris KT Bangko Ajak Pemuda Milenial dan Gen Z tidak Terprovokasi dan Mengapresiasi Kiprah Dr. ...

    By Redaksi LipsusMedia
    May 20, 2025
  • Kenshin
    on
    June 25, 2015

    Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

    Fermentum rutrum fusce facilisi ...
  • bkninja
    on
    June 25, 2015

    Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

    Integer dis nostra tempor ...

Photostream

    Follow us

    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact
    • Redaksi
    • Redaksi
    PT. Koran Sinar Pagi