Aktivis Desak Dinas PU Kabupaten Tangerang Hentikan Sementara Proyek Rehab Jalan Pejamuran-Kronjo
Kabupaten Tangerang, Lipsusmedia.com – Ketua DPW APKAN Banten Cecep Rohana mendesak Dinas PU agar menghentikan sementara kegiatan proyek rehab jalan yang ada di Wilayah Kecamatan Kronjo (Kamis, Juli 2022)
Dalam Voice note yang berdurasi 53 detik, Cecep R mengatakan “saya harap, Dinas PU dapat menghentikan kegiatan tersebut sampai syarat ketentuan yang menjadi prosedur dapat mereka (Kontraktor-red) lengkapi”tuturnya
Lebih lanjut menurutnya “Dalam tata syarat seperti yang diamanahkan Undang Undang, dalam kegiatan diwajibkan memasang papan nama informasi kegiatan dan direksi keet, anggaran direksi keet biasa nya sering kali fiktif akan tetapi tetap di opname dan dibayarkan, jelas bila jika tidak ada direksikeet nya saya perlu tegas katakan bahwa hal itu adalah pembodohan terhadap publik”ucapnya
Cecep juga mengutarakan bahwa sanya akan melakukan control secara intens “saya tau perusahaan pemenang lelang nya, CV Putra 2 Mandiri, dengan nama kegiatan Rehabilitasi Jalan Pejamuran- Kronjo dengan Nilai Pagu Anggaran Rp 1.750.000.000.00,_ dan Nilai Harga Terkoreksi Rp. 1.656.516.070.34,_ turun sekitar hampir seratus juta rupiah”cakapnya
Senada, Santi Indriyanti selaku Humas antar Lembaga dari LSM KPK Nusantara menanggapi “secepatnya saya akan sampaikan hal ini pada Kades Pasilian, Camat dan Kontraktor agar hal hal yang menjadi syarat prosedural dapat segera dipenuhi, ya saya sepakat agar dihentikan dulu untuk sementara waktu”tegasnya di Aula Gedung Kecamatan Kronjo.
(Aryanto)