Diduga Abaikan Undang Undang KIP, Kegiatan Hotmix di Desa Pagenjahan Kecamatan Kronjo Tanpa Memasang Papan Proyek
Tangerang Kronjo, Lipsusmedia.com – Pekerjaan Hotmix di kampung Pasar Sabtu RT.01 RW.04 Desa Pagenjahan Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, diduga di pertanyakan masalah mutu dan Kualitasnya.
Pasalnya kegitan Hotmix tersebut sangat rendah kualitasnya dan juga diduga Sangat tipis, Sabtu (23/07/2022)
Dari hasil investigasi dilapangan salah seorang pekerja mengatakan ” Bahwa kegiatan tersebut punya makli, kegitan tersebut panjangnya 102 meter ” ujar pekerja
Dalam pantauan media dan sejumlah LSM Saat melihat dilokasi kegiatan Hotmik, dilokasi kegitan tidak di temukan adanya papan proyek atau Papan Informasi Publik ( PIP).
Dalam hal ini telah diatur dalam undang undang tentang KIP, dimana seharusnya dalam setiap melaksanakan kegiatan yang menggunakan anggaran dari pemerintah harusnya memasang papan proyek agar publik tahu,siapa pemilik CV nya,berapa nomor kontrak kerjanya,serta berapa jumlah anggaran dalam kegiatan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana belum bisa dikonfirmasi.
(Krm/Arp/Tim)