Lipsus Media

Top Menu

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi

Main Menu

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi

logo

Header Banner

Lipsus Media

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Diduga Kegiatan Rehabilitasi SDN Jenggot Dari Dinas Pendidikan, Abaikan KIP Perkerja Tak Pakai APD, Kemana Pihak Pengawas ???

  • Minimnya Pengawasan, Sejumlah Aktivis Pertanyakan Proyek U-Ditch di Desa Pagenjahan Tanpa Adanya Papan Informasi Publik

  • Pembangunan Gapura di Desa Bakung, Kec Kronjo, Mendapat Apresiasi Dari Humas DPP GWI Gabungan Wartawan Indonesia

  • Jamin: Humas DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Meminta Pengawas dan PPTK Dinas Provinsi Banten Cek&Ricek Proyek Paving di Desa Kemuning

  • STQ Ke-XII Kecamatan Kresek Berjalan Meriah, Anggaran 140 Juta Jadi Sorotan

Daerah
Home›Daerah›Pemprov Banten dan Kejati Banten Tandatangani Nota Kesepahaman Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Pemprov Banten dan Kejati Banten Tandatangani Nota Kesepahaman Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

By Redaksi LipsusMedia
July 24, 2022
122
0
Share:

SERANG, Lipsusmedia.com – Pemerintah Provinsi Banten melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Banten di bidang perdata dan tata usaha negara. Nota kesepahaman ini diharapkan mampu mengoptimalkan tugas dan fungsi pokok masing- masing dalam memaksimalkan pembangunan di Provinsi Banten.

“Nota kesepahaman ini bagian ikhtiar bersama untuk mendorong pembangunan daerah di Provinsi Banten pada aspek keperdataan dan ketatausahaan negara yang memerlukan akuntabilitas, efektif, dan efisien,” ungkap Penjabat (Pj) Gubernur Al Muktabar saat memberikan sambutan dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten dan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) di Gedung Negara Provinsi Banten Jl Brigjen KH Tb Syam’un No.5 Kota Serang, Kamis (7/7/2022).

Dikatakan Al Muktabar, nota kesepahaman yang baru saja ditandatangani merupakan bagian perpanjangan nota kesepahaman antara Pemprov Banten dan Kejati Banten untuk bersama mengawal pembangunan di Provinsi Banten.

“Diharapkan, pelaksanaannya berjalan dengan baik. Bimbingan dan pengarahan Kejati Banten yang beraspek hukum telah berjalan dengan baik. Semoga masyarakat mendapatkan hak konstitusionalnya dalam output pembangunan daerah,” tambah Al Muktabar.

Kembali ditegaskan Al Muktabar, nota kesepahaman yang telah ditandatangani akan dilaksanakan dengan konsisten dan konsekuen. “Bila dilakukan bersama, hasilnya kita harapkan akan lebih maksimal. Usaha kita ini (penandatanganan nota kesepahaman) bagian dari reformasi birokrasi untuk menjalankan tugas pemerintahan di Provinsi Banten,” pungkas Al Muktabar.

Dalam kesempatan itu Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan salah satu fungsi Kejaksaan adalah keperdataan dan tata usaha negara.

“Selaku Jaksa dan Pengacara Negara ada tugas melakukan pendampingan dan pembelaan,” ungkap Kajati Banten. Untuk hari ini cukup berbeda. Kalau sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi dan Gubernur, sekarang ada MoU teknis Asdatun dengan Kepala OPD,” tambahnya.

Menurut Kajati Banten, pihaknya akan mendukung secara optimal kegiatan dan pembangunan Provinsi Banten demi masyarakat Banten yang lebih luas.

“MoU dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam rangka mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Serta, mengoptimalkan sinergi dan kolaborasi Kejati dan Pemprov Banten,” ungkapnya.

Menurut Kajati Banten, langkah itu menunjukkan konsep transformasi, adaptasi, inovasi, dan kolaborasi dilakukan di Provinsi Banten.

Dalam kesempatan itu, Kajati Banten juga paparkan capaian keberhasilan kerjasama yang dilaksanakan antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemerintah Provinsi Banten.

Pada Tahun 2020, Kejaksaan Tinggi Banten telah menyelesaikan SKK Gubernur Banten sebanyak 2 SKK Litigasi terkait Gugatan RKUD. SKK BPKAD sebanyak 6 SKK Non Litigasi dan 2 SKK Litigasi terkait gugatan RKUD serta 4 Pemberian Pendapat Hukum (LO).

Pada Tahun 2021, Kejaksaan Tinggi Banten telah menerima SKK BPKAD sebanyak 4 SKK Non Litigasi terkait penyelesaian aset, 2 Tindakan Hukum Lain dari BPKAD terkait percepatan penyelesaian proses sertipikasi tanah milik Provinsi Banten. Serta, SKK BAPENDA 35 SKK terkait permasalahan tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Capaian keberhasilan lainnya, Kejaksaan Tinggi Banten berhasil menyelamatkan aset dengan nilai Rp. 10.891.000.000,- (sepuluh miliar delapan ratus sembilan puluh satu juta rupiah), berhasil menyelamatkan aset di Tangerang Raya melalui Tindakan Hukum Lain (mediasi antara PT. PLN dengan Pemda Kabupaten/Kota di Tangerang Raya) sebesar Rp. 69.000.000.000,- (enam puluh sembilan miliar rupiah), serta berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp. 2.570.382.300,- (dua miliar lima ratus tujuh puluh juta tiga ratus delapan puluh dua ribu tiga ratus rupiah) dari total tunggakan Rp. 6.436.806.404,- (enam miliar empat ratus tiga puluh enam juta delapan ratus enam ribu empat ratus empat rupiah).

(Adv – Biro Adpim)

Previous Article

Gubri Lantik Dewan Hakim MTQ XL Tingkat ...

Next Article

BHABINKAMTIBMAS POLSEK BALARAJA IKUT KERJA BAKTI PEMBANGUNAN ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Redaksi LipsusMedia

Related articles More from author

  • Daerah

    Woow…!! Proyek Spal di Desa Rancalabuh Diduga Dibangun Bergaya Sepanyol

    May 18, 2023
    By Redaksi LipsusMedia
  • Daerah

    Diduga Langgar PIP, Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Padaleman Patut Dipertanyakan

    May 26, 2022
    By Redaksi LipsusMedia
  • Daerah

    Tinjau Korban Rumah Roboh, Anggota DPRD Yaya Ansori Berikan Bantuan

    May 28, 2022
    By Redaksi LipsusMedia
  • Daerah

    Polda Riau Lakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Polres Rokan Hilir, Dalam OPS Tertib

    March 31, 2023
    By Redaksi LipsusMedia
  • Daerah

    Pemdes Kresek Berikan BLT DD Tahap 2,3,4,5, Tetap Terapkan PROKES Yang Ketat

    August 8, 2021
    By Redaksi LipsusMedia
  • Daerah

    11 Kelas dari Tiga Cabor Kontingen Banten Lolos ke Popnas XVI 2023

    November 2, 2022
    By Redaksi LipsusMedia

Leave a reply Cancel reply

You may interested

  • Daerah

    Diduga Kurangnya Pengawasan, Proyek Rabat Beton di Desa Rancalabuh Tidak Sesuai Dengan Spek

  • Daerah

    Dawaludin, Warga Mekarsari Mengaku Dipanggil ke Polres atas Dugaan Pencurian Ikan

  • Uncategorized

    Kapolsek Kresek Beserta Babinsa Beri Apresiasi Posko PPKM Mikro Di Desa Kedung

  • LATEST REVIEWS

  • TOP REVIEWS

  • Camera man waiting to take your photo

    8.2
  • Is this funky new phone the world’s best?

    8.3
  • What to do if your phone has no space

    9.5
  • Good weekend to go fishing across the metro

    8.6
  • What to do if your phone has no space

    9.5
  • Good weekend to go fishing across the metro

    8.6
  • Is this funky new phone the world’s best?

    8.3
  • Camera man waiting to take your photo

    8.2

Timeline

  • December 8, 2025

    Diduga Kegiatan Rehabilitasi SDN Jenggot Dari Dinas Pendidikan, Abaikan KIP Perkerja Tak Pakai APD, Kemana Pihak Pengawas ???

  • December 7, 2025

    Minimnya Pengawasan, Sejumlah Aktivis Pertanyakan Proyek U-Ditch di Desa Pagenjahan Tanpa Adanya Papan Informasi Publik

  • December 6, 2025

    Pembangunan Gapura di Desa Bakung, Kec Kronjo, Mendapat Apresiasi Dari Humas DPP GWI Gabungan Wartawan Indonesia

  • December 5, 2025

    Jamin: Humas DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Meminta Pengawas dan PPTK Dinas Provinsi Banten Cek&Ricek Proyek Paving di Desa Kemuning

  • December 4, 2025

    STQ Ke-XII Kecamatan Kresek Berjalan Meriah, Anggaran 140 Juta Jadi Sorotan

Latest Comments

  • Kenshin
    on
    June 25, 2015
    Fermentum rutrum fusce facilisi proin proin ornare blandit. Nam arcu nunc. Lacus vehicula mus praesent eu ...

    Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

  • bkninja
    on
    June 25, 2015
    Integer dis nostra tempor at proin nonummy dolor lorem senectus Gravida tincidunt scelerisque quisque, aliquet Nisi ...

    Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

Find us on Facebook

About us

  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Diduga Kegiatan Rehabilitasi SDN Jenggot Dari Dinas Pendidikan, Abaikan KIP Perkerja Tak Pakai APD, Kemana ...

    By Redaksi LipsusMedia
    December 8, 2025
  • Minimnya Pengawasan, Sejumlah Aktivis Pertanyakan Proyek U-Ditch di Desa Pagenjahan Tanpa Adanya Papan Informasi Publik

    By Redaksi LipsusMedia
    December 7, 2025
  • Pembangunan Gapura di Desa Bakung, Kec Kronjo, Mendapat Apresiasi Dari Humas DPP GWI Gabungan Wartawan ...

    By Redaksi LipsusMedia
    December 6, 2025
  • Jamin: Humas DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Meminta Pengawas dan PPTK Dinas Provinsi Banten Cek&Ricek ...

    By Redaksi LipsusMedia
    December 5, 2025
  • Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

    By Prima Desain
    June 10, 2015
  • Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

    By Prima Desain
    June 10, 2015
  • Pink Troubles

    By Prima Desain
    June 8, 2015
  • Diduga Kegiatan Rehabilitasi SDN Jenggot Dari Dinas Pendidikan, Abaikan KIP Perkerja Tak Pakai APD, Kemana ...

    By Redaksi LipsusMedia
    December 8, 2025
  • Kenshin
    on
    June 25, 2015

    Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

    Fermentum rutrum fusce facilisi ...
  • bkninja
    on
    June 25, 2015

    Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

    Integer dis nostra tempor ...

Photostream

    Follow us

    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact
    • Redaksi
    • Redaksi
    PT. Koran Sinar Pagi