Diduga Langgar KIP Dan Dikerjakan Asal Jadi, Kegitan Paving Blok di Soge Pasir Desa Talok Disoal
Kabupaten Tangerang | Kresek, Lipsusmedia.Com – Suci Fauzi Nasution selaku Lembaga GPBB Kabupaten Tangerang, menyoal Kegiatan paving blok yang ada di Kampung Soge Pasir RT 014/004 Desa Talok Kecamatan Kresek kabupaten Tangerang yang diduga melanggar Keterbukaan Inpormasi Publik (KIP) serta pengerjaannya di duga asal jadi, sabtu (30/07/2022)
Menurut Suci Fauzi Nasution Dalam keterangannya, kegiatan paving Block tersebut banyak sekali kejanggalan, mulai dari cara pengerjaan nya yang diduga asal jadi, serta tidak maksimal karena posisi paving begitu di injak berubah dan amblas.” paparnya
” Kemudian dari Tim Pengawasan Kegitan ( TPK) diduga tidak serius dalam mengawasi kegiatan paving Block yang berada di wilayah tersebut
” Saya rasa pihak pemborong atau pengelola kegiatan lebih mementingkan keuntungan dari pada mengedepankan mutu dan kualitas, Karena banyak sekali saya temukan kejanggalan di kegitan tersebut ” jelas Suci
Dalam hal ini, Kami bersama rekan media dan Lembaga akan melaporkan kegitan tersebut kepada pihak terkait atas kegitan paving Block yang diduga asal jadi
“Kami meminta kepada pihak intansi terkait agar turun Ke lokasi kegiatan untuk mengaudit dan mengevalusi kembali kegiatan paving Blok yang berada di Kampung Soge Pasir RT 014/004 Desa Talok kecamatan kresek Kabupaten Tangerang ” Tutup Suci
(Karman)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health