Kegiatan Paving Block di Kampung Santri Lembur, RT 17/04 Desa Kemiri Di Soal LSM GPBB DPC Kecamatan Kemiri

Kabupaten.Tangerang, Lipsusmedia.com – Berbagai informasi terkait sejumlah persoalan pada Proyek Paving Block di Kampung Santri Lembur, RT 17/04 Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, di duga tidak sesuai dengan spek, Selasa (13/09/2022).
Disampaikan Empud/Japong selaku Ketua DPC LSM Gerak Pemuda Banten Bersatu (GPBB) Kecamatan Kemiri, menerangkan sejumlah dokumentasi hasil investigasi tim dilokasi selama ini ” kami intens pantau jalan nya proyek ini, terdapat temuan yang dalam amatan kami tidak lazim, mulai dari pemasangan batu agregat yang di duga tidak ada batu agregat, serta dari segi pemadatannya tidak ada, sebelum permukaan tanah dasar seharusnya dipadatkan, bahkan Paving Block yang sudah di pasang di duga kualitasnya rendah, dan tidak sesuai Spek, tentu yang saya sampaikan ini semuanya berkaitan dengan mutu dan kualitas, temuan ini akan kami laporkan kepada instansi terkait jika tidak segera evaluasi ” terangnya
“Sebelum kita uji materi saya akan audiensi dengan PPTK dan Kasi Ekbang kecamatan kemiri, dalam Analisa saya, saya duga telah terjadi pembiaran oleh pengawas terhadap ulah nakal pelaksana kegiatan itu, jadi patut kita duga telah terjadi percobaan praktek korupsi ,” ungkapnya
Tidak terlihat jelas dan tertera didalam papan informasi nilai Volume lebar dan panjang, hasil wawancara awak media, dengan pelaksana dari CV RESPATI MANDIRI bernomor SPK 600.1212.PDPP/BRMH/PERKIM/2022. bersumber Anggaran dari APBD Provinsi Banten, TA. 2022 dengan nilai nominal Rp. 189.240.000.00,- dengan waktu pelaksanaan 60 hari kalender.
(Karman)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health