SOSIALISASI PROGRAM PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
Kerawang, Lipsusmedia.com – Program pengembangan ke profesian berkelanjutan
Pengawas Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Karawang, bertempat
di MGMP PAI Komisaria Cikampek, Karawang Jawa barat, Rabu (14/9/2022).
Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) SMP adalah tenaga pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jenjang SMP.
Definisi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru. Berdasarkan penjelasan dalam Pasal 1 PMA Nomor 38 Tahun 2018, PKB GPAI SMP dapat dimaknai sebagai upaya mengembangkan kompetensi GPAI SMP sesuai dengan kebutuhannya serta dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan.
M. AMAN S.Ag.,M. Pd.I., selaku pengawas pendidikan agama islam Kementerian Agama Kabupaten Karawang , dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan, ” Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) bagi Guru PAI SMP bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional GPAI SMP dalam menjalankan tugas sebagai pendidik. Oleh karenanya, pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB ) sejatinya melekat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari seorang GPAI. Proses pembelajaran PAI seyogianya mampu melakukan transformasi nilai pada diri peserta didik yang mencakup aspek pengetahuan, sikap, kepribadian, dan keterampilan di dalam mengamalkan ajaran agama Islam, ” ucap M.Aman.
Pengawas Pendidikan Islam yang diberikan tugas dan kewenangan oleh Kementerian Agama sebagai pelaksana tugas dan fungsinya yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan PAI pada sekolah mengambil langkah inisiatif menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi GPAI PPKB GPAI pada jenjang SMP, dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia GPAI profesional yang mampu mendesiminasikan maksud dan tujuan PKB, baik di tingkat komis ariat Cikampek kabupaten Karawang provinsi Jawa barat.
” Sosialisasi program dan kegiatan yang dimaksud juga untuk menstimulasi terwujudnya pembelajaran PAI pada jenjang SMP yang adaptif terhadap perubahan yang semakin cepat dan tak terbatas,” tambahnya.
Dengan sosialisasi PPKB berharap guru pendidikan agama Islam yang berada di lingkungan MGMP pai komisaria Cikampek yang meliputi kecamatan Cikampek, Kotabaru, Tirta Mulya ,dan Purwasari kelak akan menjadi guru pendidikan agama Islam yang siap untuk dilatih dan menjadi pelatih PPKB ini dapat ambil bagian dalam menggelorakan semangat penguatan peran MGMP PAI SMP melalui program MGMP PAI Digital 4.0.
Desain PPKB adalah bagaimana menghadirkan pembelajaran PAI yang ramah terhadap siswa dan mampu mewujudkan tujuan tersebut melalui revitalisasi peran MGMP PAI jenjang SMP.
” MGMP PAI harus familiar dengan era digitalisasi 4.0 yang sedang digulirkan oleh Subdit PAI SMP yang erat kaitannya dengan tindak lanjut PPKB yang merupakan wujud nyata Para guru PAI untuk dapat mengimplementasikan ilmu dan keterampilan yang didapat dalam keprofesian ini melalui keaktifan di MGMP dalam rangka menjadikan MGMP PAI sebagai wadah pembelajaran bersama para pengurus dan anggotanya,” tutup M.Aman. Hingga berita ini di turunkan menjadi perhatian publik.
Redaksi.