Penerima BLT-BBM Di Duga Di Intimidasi Oleh Oknum Agen BRILINK, Dan Diancam Akan Dicoret Namanya Sebagai KPM PKH, Di Desa Cireundeu
Tangerang Cisoka, Lipsusmedia.com –Dari berbagai informasi masyarakat pembagian Bantuan Langsung Tunai – Bahan Bakar Minyak, (BLT-BBM-red), ada pemaksaan dan ada indikasi kuat Keluarga Penerima Manfaat, (KPM-red), dan di duga di intimidasi jika KPM tidak belanja sembako di salah satu Agen BRILINK yang ada di Desa Cireundeu, pembagian paket sembako yang di kirim secara by door to door, kepada KPM tersebut, jika KPM tidak membeli akan di coret namanya sebagai penerima bantuan keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM – PKH-red), pasalnya dari penuturan salah satu KPM dirinya keberatan jika diharuskan membayar sebesar Rp. 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah),
Beberapa hari yang lalu, PT. Pos Indonesia Cabang Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menyalurkan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (terdampak kenaikan BBM-red), penyaluran bantuan tersebut bertempat di Kantor Desa Cirendeu, Kecamatan Solear, Kabupatn Tangerang.
Pemerintah pusat melalui kementerian sosial RI, menyalurkan BLT-BBM sebesar Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah), kepada keluarga penerima manfaat pada dua program sekaligus, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT-red), dan Program Keluarga Harapan (PKH-red).
Adapun rincian bantuan tersebut sebagai berikut :
1. BLT BBM, Rp. 300.000,- (untuk dua bulan-red).
2. Rp. 200.000,- (BPNT), dan bantuan tersebut bentuknya tunai dan tidak ada himbauan kepada KPM harus membelanjakan uang bantuan sebesar Rp. 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah), untuk dibelikan sembako yang telah ditentukan.
Sembako tersebut mencakup :
1. Karung beras tanpa ukuran kg, 2. Telur ayam 1 kg (satu kantong plastik-red),
3. Daging ayam (Satu kantong plastik-red),
4. Bahan mentah sayur sup (satu kantong plastik-red),
5. Jeruk satu kantong plastik (lima buah-red),
6. Kacang hijau mentah (sesuai dalam foto-red),
Miris bahkan ada salah satu KPM mengatakan dirinya menolak untuk menebus/membeli sembako sebesar Rp. 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah), inikan bantuan dari pemerintah ,” ujarnya
” (Kpm-red), dan saya ga takut walau di ancam namanya dan akan dicoret dari daftar KPM, jika perlu diberitakan agar Presiden RI, tahu selama ini banyak penyalahgunaan dalam penyaluran bantuan terutama bantuan langsung tunai ,” tutupnya (narasumber yang minta namanya jangan di sebutkan-red).
[TIM]