Seakan Kebal Hukum, Galian Tanah di Kp Santri Tegal Desa Klebet Kec Kemiri Tetap Beroprasi
TANGERANG, Lipsusmedia.com – Galian Tanah di Kp santri tegal Desa Klebet Rt02/03 Kecamatan kemiri yang diduga belum jelas memiliki Ijin Galian C masih terus beroperasi, seolah tidak terjamah oleh Hukum, Selasa (04/10/2022).
Warga Desa Klebet yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan “saya menolak keras adanya Galian Tanah di Kampung santri tegal Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, yang lokasinya tidak jau dari rumah orang tua saya karena dapat merusak lingkungan seperti longsor apalagi sekarang lagi musim penghujan. Katanya.
Lanjut warga “saat diwawancarai mengatakan dengan tegas kepada Awak Media,” Kami warga Kampung kemiri tegal Desa Klebet, sangat menolak adanya Galian Tanah di Desa Kami apalagi sekarang musim hujan, jalan menjadi licin”, tegas warga.
Warga menambahkan” Yang jelas Kami menolak adanya Galian Tanah di Kampung santri tegal karena lokasi Galian Tanah sangat dekat dengan Rumah orang tua Kami, bahkan tanah kami juga ada yang di galih tanpa sepengetahuan kami, kami sangat berharap Muspika Kecamatan Kecamatan Kemiri, dan Satpol-PP Kabupaten tangerang segera bertindak tegas”, tutupnya.
Saat dikonfirmasi terkait masalah Galian di Desa Klebet, melalui Via Chat Whatsapp, Kades Klebet tidak ada jawaban,
Hal senada dikatakan Asep Selaku Komandan Satpol-PP Kecamatan Kemiri, saat di konfirmasi melalui tlp mengatakan,” Saya tidak mengijinkan, bahkan saya juga belum menerima surat untuk perijinannya dari pihak galian”, ucap Asep selaku Komandan Satpol-PP
Menurut informasi yang didapat Galian Tanah di kp santri tegal Desa Klebet, memang sudah ditutup, namun Galian Tanah di Kampung santri tegal Desa Klebet masih tetap beroperasi sampai sekarang.
Camat Kemiri Hadianto saat dikonfirmasi terkait adanya Galian di kp santri tegal desa Klebet, tidak menjawab seakan di duga tutup mata dengan adanya galian tersebut,
Jamin Selaku Humas DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) mengatakan ” Saya berharap pihak pemerintah Desa Klebet dan pihak Kecamatan serta Satpol-PP Kabupaten Tangerang, agar bertindak tegas dengan adanya Galian di kp santri tegal Desa Klebet, dan saya harapkan sikap tegasnya para APH, seperti hal nya galian di Buniayu waktu dulu, 8 armada di tahan di Mapolsek Balaraja dan pelaku kegiatan galain tanahnya tengah diperkarakan, kenapa di Kecamatan Kemiri kok masih di biarkan saja hingga sekian lama”, jelasnya.
(Aripin/Tim)