Waduuh…!!! Camat Tigaraksa di Anggap Gagal Paham, Dalam Mencermati Lokus Pemberitaan Galian Tanah
Tangerang, Lipausmesia.com – Buntut kebijakan Camat tigaraksa ,H Rahayuni, yang menyetop kegiatan peduli Lingkungan hidup masyarakat Marga Sari Kecamatan Tigaraksa, kembali menuai konflik kelompok masyarakat peduli lingkungan
Tim peduli lingkungan menyangkan kebijakan Camat Tigaraksa, H Rahayuni yang di anggap Gagal paham, di nilai kurang profesional dan kurangnya ketegasan atas kebijakan yang menutup kegiatan masyarakat peduli lingkungan, desa Marga Sari tanpa dasar alasan yang jelas.
dengan dalil monitoring kegiatan pihak kecamatan Tigaraksa, yang di duga fiktif, menyikapi kegiatan masyarakat peduli lingkungan yang di anggap salah, sikapnya di anggap tidak profesional sebagai seorang Camat, dalam menentukan kebijakan kepada masyarakatnya tanpa dukungan laporan yang jelas,
bahkan Camat sendiri yang mengatakan pengaduan ke dinas PP kabupaten Tangerang sesuai pemberitaan, ujar Antoni Simbolon, 6/9/2022
” kebijakan Camat yang di anggap gagal paham dalam mencermati pemberitaan, pasalnya, narasi dalam pemberitaan tanpa di pahami lokusnya, yang pada akhirnya masyarakat di rugikan,
“kenapa kegiatan yang di dimaksudkan membantu Pemerintah tanpa membebani biaya pemerintah, justru malah di tutup, tanpa alasan yang jelas ? kan Janggal,” kembali ungkap ketua Pemerhati lingkungan hidup desa Marga Sari, Antoni Simbolon 6/9/2022
Dalam kunjunganya ke lokasi. Rabu tanggal 5 September 2022 sekitar jam 16:00 wib Camat Tigaraksa disambut dengan pertanyaan klarifikasi dari Tim peduli Lingkungan Hidup desa Marga Sari sebagai tim pelaksana kegiatan, yang di anggap sebagai kegiatan Galian Tanah, namun tidak komersial, murni perapihan dan pemulihan ,
bahkan sebelum meninggalkan lokasi Camat menyarankan untuk di lanjutkan, dengan catatan tanahnya tidak boleh di buang keluar, tim peduli lingkungan menyepakatinya, namun anjuran Camat kembali di sayangkan, kondisi penyegelan eksavator tidak di lanjutkan dengan pencabutan status swgel yang menempel di alat berat Eksavator yang mangkrak, camat Tigaraksa enggan mengambil sikap untuk membuka kembali status segelnya, “Itu kewenangan PP kabupaten,” tutur Camat, sementara PP kabupaten mengatakan “belum ada perintah dari Camat Tigaraksa untuk buka segel,”
akhirnya saling lempar tanggung jawab, dinilai tidak Profesional, kembali keluh Antoni Simbolon, ketua pemerhati Lingkungan desa Marga Sari6/9/2022
(Tim)