Ngeri! Penagih Hutang Koperasi Bermerk Haryati Jaya Bakar KTP Warga Kemuning Kresek
Kab. Tangerang, Lipsusmedia.com –
Ngeri! Rado Silalahi Penagih hutang dari Koperasi Bermerk Haryati Jaya hingga berani bakar KTP milik warga kampung Tengger Desa Kemuning Kecamatan Kresek (Selasa, 8/11/2022)
Dikatakan Inisial NR dalam Vidio yang beredar bahwa “KTP saya diminta sebagai Jaminan, berhubung keadaan saya belum mampu bayar,….” ungkapnya
Menanggapi hal ini, Fahrur Rozi selaku Lembaga Penduli masyarakat menegaskan “Pembakaran identitas Kartu Tanda Penduduk jelas perbuatan pidana, tidak ada satu pihak pun yang boleh melakukan hal itu, itu dokumen negara yang mesti kuasai oleh pribadi, segera akan kami bawa masalah ini pada pihak yang berwajib”ucapnya sembari bergegas menuju kediaman NR siang ini
(Karman)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health