TKW Asal Kabupaten Tangerang Sudah Empat Bulan Belum Dapat Majikan di Sarikah Arco Arab Saudi
Kabupaten Tangerang, Lipsusmedia.com – Hindun ada lah TKW tuna Rungu atau kurang nya pendengaran asal tangerang, membirakan kabar kepada keluarga dan kerabatnya yang di rekrut oleh pihak Sponsor asal Kronjo inisial (LK) untuk di pekerjakan di Timur Tengah Arab saudi, namun FMI tetap di proses oleh PT Amil Fajar Internasional. berdasarkan Hasil Enjas penerbitan Visa, Kamis (17/11/2022).
Dikatan Marnan Sarbini, Selaku Ketua FPMI DPW Banten, Kami telah menerima pengaduan dari pihak keluarga Hindun,
Pihaknya berharap agar soadara Hindun bisa di pulangkan ke Indonesia, karena sodaranya sudah Empat bulan tidak dapat majikan di karena kan sodaranya kurang pendengaran,” tutur keluarga Hindun kepada Ketua FPMI
“Ketua FPMI Marnan Sarbini, akan segara melaporkan PT Amil Fajar Internasional adanya keterlibatan Rekrutmen PMI nonprosedural atau ilegal pungkas”, Marnan Sarbini Ketua FPMI
Halsenada disampaikan Jamin Selaku Wakil Humas DPP Gabungan Wartan Indonesia,(GWI) Dalam Keterangan Persnya menerangkan “ada Moratorium atau larangan pemberangkatan TKW/PMI non skil ke Timur Tengah, jelas ini perbuatan melawan Hukum, dapat dikategorikan TTPO karena ada transaksional yang terjadi sebelum diberangkatkan, baik antara pihak sponsor/calo dengan agen/sarikah atau langsung dengan majikan, kabar yang saya dapat bahwa Hindun belum dapat majikan disana, dia menangis minta untuk dipulangkan,” jelasnya
Jamin mempertegas “Negara memoratorium tentu miliki tujuan untuk mencegah terjadinya TTPO, bagi pihak yang secara ilegal masih saja berani melakukan pemberangkatan itu sudah berani melawan Hukum”tutupnya
Hingga pemberitaan ini di terbitkan, Pihak terkait belum bisa di komunikasi,
(Aripin/LM)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health