Diduga Proyek Turap TPT di Jalan Waliwis Tidak Sesuai Spek! Serta Langgar UU KIP
Kabupaten Tangerang, Lipsusmedia.com – Proyek pembangunan turap irigasi yang di kerjakan di Jalan Desa Waliwis, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, diduga tak bertuan dan miskinnya tentang papan informasi.
Dari pantauan sejumlah team media di lokasi, ini jelas diduga sudah menyimpang dari aturan yang sudah di tentukan. Padahal jelas tertulis di dalam UU Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang menggaris bawahi bahwa, salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan Negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh informasi sesuai dengan peraturan perundang undangan.
Saat awak media mengkompirmasi salah satu pekerja yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan,” Kegiatan ini punya Akmad Orang Waliwis”,ucap pekerja
Hilmi selaku setap ekbank saat di kompirmasi melalui via telpon mengatakan,” saya ga tau itu bukan PL Kecamatan, bahkan tidak ada kompirmasi sama pihak Kecamatan”, ucap Hilmi
Ditempat yang sama, Basri selaku Kabid Inpestigasi Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara LSM (APKAN) Angakt bicara dirinya menegaskan, bahwa disini ada kegiatan, yaitu kegiatan Turap Irigasi entah ini kegiatan yang kita liat tidak ada papan informasinya. Sedangkan disini kalo kita lihat pemasangan batunya sangat parah,
“Ya kalo harapan saya sebelum di mulai pekerjaan papan informasinya harus dipasang, kalau ini kita belum tau ni, pekerjaannya dari siapa dan CV nya apa serta Volumenya berapa dan anggarannya berapa”, pungkasnya.
(Karman/Samran/LM)