Diduga Proyek U-Dith Dan Paving Block di Area Setadion Mini Kecamatan Sukamulya Langgar UU KIP Serta Diduga Tidak Ada Pengawasan
KABUPATEN TANGERANG –Lipsusmedia.com – Sejumlah proyek yang tanpa papan nama/papan informasi publik (PIP) , sering terjadi di pelosok -pelosok desa khususnya di Provinsi Banten yang menjadi sorotan awak media, LSM, dan Ormas,
Dalam pekerjaan ini, di lingkungan stadiun mini kec. Sukamulya yg bertepatan di kp. Merak, Tidak Ada Plang Informasi Diduga sengaja untuk mengelabui petugas kontrol sosial, pasalnya sa’at awak media mewawancarai salah satu petukang ia sempat keceplosan bahwa papan informasi itu sudah di pasang namun di copot kembali oleh pemilik tender/pemborong, hal ini sudah jelas melanggar Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, Sabtu, (03/12/22).
Di saat Awak media mewawancarai salah satu petukang yang enggan di sebutkan namanya mengatakan,” ini proyek u ditch sama paving block pa, kemaren papan proyeknya udah di pasang tapi di copot lagi sama bos gak tau kenapa saya cuma kerja aja pa.
Proyek ini punya pa H. Rian orangnya jarang kesini karna mungkin banyak kegiatan dia yg lainnya bukan cuma di sini karna dia rumahnga lumayan jauh ke lokasi ini dia dari tangerang kota. Ujarnya.
Ketua organisasi masyarakat (ORMAS) Laskar Pendekar Banten Sejati (LAPBAS) (DPAC) Kec. Sukamulya Kab. Tangerang, Wawan gunawan/gaper angkat bicara terhadap kegiatan paping block dan u ditch di stadiun mini kec. Sukamulya.
Ini tidak bisa di biarkan karna kita sebagai masyarakat wajib tau apa yang di kerjakan, brapa nilai anggaran yg di keluarkan, itu semua harus tranfaran karna anggaran tersebut di dapat dari pajak yang di bayar oleh masyarakat kepada pemerentah dan harus sampai kembali di nikmati oleh masyarakat. Ujar gaper.
“Papan nama tersebut di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek, sehingga masyarakat mudah melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan. Kemudian, proyek yang tidak menggunakan papan informasi publik (PIP) nama proyek patut dicurigai dan diduga bermasalah,”. menurut GAPER.
(Aldi/LM)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health