Kegiatan Paving Block di Kampung Gabus, RW 04 Desa Carenang Kecamatan Cisoka, Di Soal LSM APKAN Banten
Kabupaten.Tangerang, Lipsusmedia.com – Berbagai informasi terkait sejumlah persoalan pada Proyek Paving Block di Kampung Gabus, RW 04 Desa Carenang, Kecamatan Cisoka, di duga tidak sesuai dengan spek, Senin (12/12/2022).
Disampaikan Jamin selaku Kabid Inpestigasi LSM Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) Banten, menerangkan,” sejumlah dokumentasi hasil investigasi tim dilokasi selama ini kami intens pantau jalan nya proyek ini, terdapat temuan yang dalam amatan kami tidak lazim, mulai dari pemasangan batu agregat yang di duga tidak ada batu agregat, serta dari segi pemadatannya tidak ada, sebelum permukaan tanah dasar seharusnya dipadatkan, bahkan Paving Block yang sudah di pasang di duga kualitasnya rendah, dan tidak sesuai Spek, tentu yang saya sampaikan ini semuanya berkaitan dengan mutu dan kualitas serta kuantitas, temuan ini akan kami laporkan kepada instansi terkait jika tidak segera di evaluasi”, terangnya
“Sebelum kita uji materi saya akan audiensi dengan pihak terkait, dan dalam Analisa saya, saya duga telah terjadi pembiaran oleh pengawas terhadap ulah nakal pelaksana kegiatan itu, jadi patut kita duga telah terjadi percobaan praktek korupsi ,” ungkapnya
Tidak terlihat jelas dan tertera didalam papan informasi nilai Volume lebar dan panjang, hasil wawancara awak media, dengan pelaksana dari CV TUNGGAL ADHI JAYA PERKASA bernomor 600/SPK.2211.PDPP/BRMH/PERKIM/2022. bersumber Anggaran dari APBD-P Provinsi Banten, TA. 2022 Nilai Kontrak: Rp.189.220.000.00,- dengan waktu pelaksanaan 28 hari kalender.
(Ida Faridah/LM)