JBB Serang dan GRIB JAYA Dampingi Korban Pencabulan Anak di Bawah Umur
Serang, Lipsusmedia.com – Ormas GRIB JAYA: dan jaringan Warga Banten Bersatu JBB akan kawal terus sampai tuntas kasus pencabulan di bawah umur yang menyebabkan teroma pada korban dan mempertanyakan Mengapa LP di PPA Polres Kab. Serang Soal Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur Belum Menemui Titik Terang, oleh penegak kepolisian polres Kabupaten Serang, Berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/709/XI/2022/SPKT.SATRESKRIM/POLRES SERANG POLDA BANTEN Hari Senin Tanggal 14 November 2022 Jam 15:23 WIB, dua ormas yang akan kawal proses hukum pencabulan yaitu dari Aktivis DPD GRIB JAYA Banten, dan Jawara Banten Bersatu atau yang di sebut jaringan Warga Banten Bersatu JBB satukan tekad untuk mengawal sampai tuntas (08/12/2022).
Sholeha, selaku Ketua Srikandi DPD Grib Jaya Banten mengutuk pelaku pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di kampung Pandawa 5 RT 006 RW 002 Desa Renged Kecamatan Binuang Kabupaten Serang Banten
“Kenapa pelaku pencabulan hingga kini belum juga ditangkap? ada apa dengan PPA Reskrim Polres Kab. Serang ini, padahal sudah hampir satu bulan LP dari Keluarga korban diterima PPA, Kami curiga……”ungkap nya
Diketahui dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi, Pelaku pencabulan berinisial MR telah melakukan dugaan perbuatan cabul terhadap tiga orang anak dibawah umur, masing masing berinisial MF, ER, MA yang ditanda tangani Brigadir Polisi Kepala Crissal Andrea Manurung, SH NRP 85121933 pada tanggal 14 November 2022 lalu belum juga menemui titik terang
“Saya mengutuk kejadian bejad ini, keluarga korban sangat menanti kepastian hukum dan upaya cepat Polisi untuk menangkap pelaku, agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal, keluarga kemarin mengadu pada DPD GRIB JAYA Banten untuk menanyakan hal ini pada PPA Polres Kabupaten Serang, keluarga harus mendapatkan rasa keadilana”tegasnya
Nenek Korban berinisial FF yang sehari hari mengasuh tiga orang bocah tersebut turut merasakan kesedihan nya yang mendalam.
Nenek ke tiga korban menuturkan pada awak media kita sudah lakukan laporan
“Sudah divisum, saya yang sehari hari mengasuh, saya gak nyangka MR tega berbuat nista pada cucu cucu saya, kesetanan apa dia sehingga tega mencabuli cucu saya”ucapnya sembari menangis terisak isak.
Sementara itu ketua JBB, Jaringan Warga Banten Bersatu Jakri Jakaria menambahkan bahwasanya kami sebagai Organisasi masyarakat yang semestinya turun membela hak masyarakat guna mendapatkan hak keadilan di negeri ini, kami dari JBB akan menurunkan langsung pengacara pengacara dari JBB tanpa ada bayaran sepeserpun alias Gratis, kami lakukan dengan dasar kepedulian terhadap korban dan mendorong APH bisa menjalankan amanat UUD negara republik Indonesia yang kita cintai.tutup
Jaka dari Ormas JBB akan kawal Terus permasalahan ini sampai tuntas.
(Tim/LM)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health