Salah Satu Anggota PPK Kecamatan Mauk Terpilih Menjadi Sorotan Publik

TANGERANG, Lipsusmedia.com – KPU Kabupaten Tangerang sudah mengumumkan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Untuk Pemilu 2024 pada beberapa waktu yang lalu
Hanya saja di Kecamatan Mauk menjadi pertanyaan beberapa pihak, salah satu nya Bacaleg DPRD Kab Tangerang Dapil 2 Ahmad Syarifudin Mengungkapkan Kepada awak media, bahwa pasalnya ada salah satu anggota PPK yang merupakan istri sah dari salah satu Anggota Parpol Peserta Pemilu 2024, Walaupun tidak melanggar PKPU dan peraturan perundang-undangan, kondisi seperti itu dikhawatirkan menimbulkan stigma yang tidak baik dikalangan Masyarakat dan Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024.
PPK di Kecamatan Mauk yang lulus ialah Saudari MA, Di ketahui bahwa nama tersebut merupakan istri sah dari salah satu pengurus anggota parpol” ucap Bacaleg DPRD Kab Tangerang Dapil 2 Partai Nasdem Ahmad Syarifudin
Dirinya menambahkan, bahwa sudah menyampaikan informasi tersebut kepada Bawaslu Kabupaten Tangerang untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam mengawasi semua tahapan penyelenggaraan di Kecamatan Mauk
“Sudah kita sampaikan, Bawaslu pun terbuka untuk setiap laporan yang masuk, tentu kita juga berharap semua penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Tangerang Kondusif dan aman ” pungkasnya
(Red/LM)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health