MTsN 1 Tangerang Kecamatan Rajeg, Diduga Abaikan Aturan Terkait Jual Beli LKS
Tangerang, Lipsusmedia.com – Peraturan pemerintah yang melarang Tegas pihak sekolah di larang menjual lembar kerja siswa (LKS) yang Tertuang dalam Peraturan pemerintah no 17 tahun 2010 Tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan ,pada pasal 181 yang menyatakan pendidikan dan Tenaga pendidikan baik perorangan maupun kolektif di larang menjual buku pelajaran,LKS,bahan ajar,Perlengkapan ajar,seragam atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan. Namun miris pada sekolah MTsN 1 Tangerang, Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, abaikan aturan tersebut
Peserta didik berimisial A yang menerangkan pada wartawan lipsusmedia.com pada 16/01/23 Terkait jual blili LKS di Sekolahnya pada keterangan menyatakan.
“di setiap semester ituh beli LKS. terakhir semester 2 kemarin beli pada 09/01/23 seharga Rp.185.000 Satu paket, perkelasnya beda-beda harganya sih dari kelas 7,8,9 itu beda-beda harga satu paket LKSnya kalau saya kelas 9 itu perpaket LKS nya 185.000. “ucap murid tersebut dengan polosnya
Kendati demikian, Praktik jual beli LKS di sekolah yang di kecam Andri LSM LIPANHAM, sangat menyayangkan hal tersebut.
“Anggaran yang di dilontarkan pemerintah di satuan pendidikan untuk mensejahterakan para peserta Didik (murid) melalui dana operasional sekolah(Dana BOS)untuk pembelian bahan ajar (LKS), Didalam aturan-aturan yang mengatur jelas disatuan pendidikan dilarang menjual LKS yaitu didalam pasal 181 peraturan pemerintah no 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan, pada pasal tersebut yang menyatakan pendidikan dan tenaga kependidikan baik perorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran,LKS,bahan ajar, perlengkapan ajar,seragam atau bahan pakaian seragam disatuan pendidikan. Dan dari peraturan menteri pendidikan nasional no 2 tahun 2008 tentang buku, pada pasal 11 melarang sekolah menjadi distributor atau pengecer buku kepada peserta didik.
Jadi sudah jelas didalam peraturan-peraturan tersebut sudah jelas pihak sekolah dilarang menjual LKS dan pakaian seragam. “Ucap Andri
Saat dijumpai salah seorang guru diluar ruangan kantornya, terkait keberadaan kepala sekolah (kepsek) guru tersebut menjelaskan bahwasanya kepsek tidak ada di ruangannya.
“Kepseknya engga ada pak,setau saya kepsek ke tigaraksa. “Ucap sang guru pada lipsusmedia.com
Sampai berita ini diterbitkan kepala sekolah belum berhasil kami temui untuk dikonfirmasi
(Tim/LM)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health