H. Muhammad Rizal Bersama BPOM Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Obat Tradisional
Kabupaten Tangerang, Lipsusmedia.com – H. Muhammad Rizal, SH.M.Si Anggota DPR RI Komisi lX fraksi dari partai amanat nasional (PAN) Bersama badan pengawasan obat dan minuman (BPOM) Kabupaten Tangerang sosialisasikan obat tradisional, Yang berlokasi di gedung serba guna (GSG) Azkha Rajeg Tangerang, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg. Senin (20/02/2023).
Pantauan lipsusmedia, antusias dari masyarakat yang ada diwilayah kecamatan rajeg akan keinginan tahunya tentang obat dan makanan yang boleh di konsumsi membludak di dalam gedung acara, dari kalangan pemuda-pemudi hingga kalangan orang tua turut hadir diacara, Masyarakat yang turut hadir diacara dengan kompak menggunakan kaos bertuliskan punggung ‘Cek klik’
Sony Mughofir dari Loka BPOM Kabupaten Tangerang disisi acara saat dijumpai awak media,pada keterangannya mengatakan.
“Kegiatan kita hari ini di wilayah Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg, Kegiatan yang merupakan kolaborasi dari bpom dengan DPR RI, Yang mana pada kesempatan pagi hari ini dari Anggota Komisi lX DPR RI diwakili oleh Bapak H. Muhammad Rizal, SH. M.Si yang mana beliau juga jadi narasumber, kemudian selaku perwakilan dari bpom untuk kegiatan di rajeg ini dihadiri oleh pusat data dan informasi bpom dan juga oleh loka bpom kabupaten tangerang.
Adapun materi yang disampaikan pada kesempatan pagi ini yaitu materi obat tradisional yaitu bagaimana cara memilih obat tradisional yang baik serta bagaimana untuk menghindari obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat.
Kemudian juga tadi dari pusat data dan informasi bpom menyampaikan materi terkait aplikasi viva mobile, dengan adanya aplikasi masyarakat bisa mencari tahu apakah prodak yang dikonsumsi itu apakah memiliki izin edar atau tidak. Adapun dari bapak H. Muhammad Rizal selaku anggota komisi lX DPR RI juga memberikan materi terkait masalah obat yang aman yang kiranya dapat dikonsumsi bahkan serta materi-materi lain yang sifatnya mendukung dan juga materi yang berkaitan erat dengan mitra kerja komisi lX DPR RI seperti dari BPJS Ketenaga kerjaan bpjs kesehatan dan juga dari dinas kesehatan serta instansi Bpom.” Tuturnya
Soni juga berharap, “dengan terselenggaranya acara pagi hari ini masyarakat dapat teredukasi masyarakat semakin paham dan semakin mengerti bagaimana untuk memilah,bagaiman untuk mengetahui obat tradisional yang baik itu seperti itu apa dan bagaimana masyarakat itu bisa mempercayakan dirinya sendiri untuk melindungi dirinya dari bahaya obat tradisional khususnya yang banyak beredar-eredar juga yang ilegal. “Ucapnya
Disisi lain, dikatakan H. Muhammad Rizal pada keterangannya mengatakan Yah tentunya pertama memang ini kan namanya sosialisasi memberikan informasi edukasi kepada masyarakat .
“bahwa obat tradisional ini juga ada hal-hal yang harus diperhatikan, yang pertama tidak semua obat tradisional ini memenuhi syarat untuk menjadi obat kadang-kadang ada yang dibuat oleh orang tapi tidak mengikuti aturan-aturan misalnya dosisnya dan sisi dosis, ada juga misalnya obat tradisional ini harusnya bersih yang harus di daftarkan ke BPOM ternyata tidak, jadi jangan sampai masyarakat kita meminum obat tanpa mengetahui apa didalam obat itu isinya.
Kalau obat-obatan yang biasa misalnya jamu saya kira ga masalah,tapi ada juga jamu-jamu yang memang dimasuki oleh orang-orang tertentu dengan obat yang kimia.
Jadi yang begitu mungkin perlu hati-hati, ini lah kita mengajak masyarakat supaya hati-hati walaupun obat tradisional,obat yang dijual banyak di dalam masyarkat kita tapi juga harus hati-hati belinya juga harus bahasanya tadi harus cek klik ‘cek kemasan, cek registrasinya dan lain-lainnya. Nah itu lah masyarakat kita harus memahami bahwa obat ini kalau salah didalam mengemasnya bukan menjadi obat tetapi dia menjadi racun yang bisa merusak tubuh masyarakat yang tidak tau itu, banyakkan obat-obat misalnya obat yang dijual di pasaran gitu banyak sering denger ga ada obat-obat menjaga stamina dijual di warung-warung kecil obat kuat gitu kan, tau engga kira-kira dosisnya ‘engga ada kan. Nah itu kalau bisa masyarakat memahami bahwa kalau obatnya memangnya betul-betul ada izinnya engga masalah, “ucapnya
(Irpan)