Kepala KUA Curug Berikan Legalitas Untuk Mushola Al Barokah
Serang, Lipsusmedia.com – Proses Legalitas Mushola Al Barokah yang beralamatkan di link Gintung RT 15 RW 01 kel pancalaksana kec Curug kota serang melalui kantor kementerian agama kota serang. Ba’da sholat Jum’at di kantor urusan agama kecamatan curug di pimpin langsung oleh kepala KUA H. Ahmad Sihabudin. S.Ag. yang di dampingi oleh Penghulu Ustad.Miftahunnajah,S.Ag,M.Si. dan Ketua Ormas JBB DPD kota serang yang mendampingi penerima H.Hasan Bisri dan pemberi Akta ikrar Wakaf Abah Usman bersama dua saksi di ruangan kepala kantor urusan agama kecamatan curug kota serang Banten 10.03.2023
Pada kesempatan itu kepala KUA menerangkan terlebih dahulu sebelum dua belah pihak baik pemberi menandatangani Akta ikrar Wakaf yang di terima langsung oleh ketua DKM H.Hasan Bisri dari pemberi yakni bpk Usman menyimak berita Acara yang di bacakan oleh H.Ahmad selanjutnya dengan penuh ikhlas pemberi Wakaf menandatangani yang di saksikan oleh dua orang saksi, yaitu Muhadi dan saksi ke dua Jakri Jakaria,
Pada kesempatan itu Usman menuturkan untuk tanah yang di wakafkan seluas 120.M2
Yang tadinya di sertifikat 448 M2 Saya Sangat senang dan ikhlas dengan harapan bisa bermanfaat seterusnya.
Di tempat yang Sama ketua JBB DPD kota serang Jakri Jakaria menuturkan untuk proses pembuatan status tanah wakaf ini luar biasa prosesnya tapi semua itu Alhamdulillah bisa berjalan lancar ini semua berkat kerjasama semua pihak seperti Abah Usman yang sudah ikhlas menyumbangkan sebagian tanah miliknya untuk bangunan mushola ini luar biasa, saya sangat senang dan mengapresiasi bapak Usman sekeluarga serta masyarakat yang Selalu giat bersama sama semangat untuk membangun tempat ibadah yang jadi kebanggaan warga di jalan raya Baros petir.
kepala KUA H.Ahmad Sihabudin,S.Ag.MH. menambahkan untuk Akta ikrar Wakaf ini bernomor:W.2a/08/111/Tahun 2023 pas dengan tanggal 09 syaban 1444 H atau tanggal 2 Maret 2023. Kita melaksanakan sesuai peraturan pemerintah nomor 09 tahun 1977 tentang per wakafkan tanah milik. Alhamdulillah hari ini kita serahkan Akta Ikrar Wakaf
Ungkapan senang juga oleh Nadzir atau penerima Akta ikrar Wakaf H. Hasan Bisri atas nama ketua DKM mushola Al Barokah mengucapkan banyak terimakasih kepada kang Jaka yang membantu kami dari awal pembangunan Mushola sampai skarang untuk melegalkan status tanah mushola Al Barokah. tutup nya.
(Red)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health