Oknum Kontraktor CV. Mugi Jaya Putri Diduga Kelabui Pengawas Kecamatan Sepatan Terkait Pekerjaan U-ditch Di Pisangan Sarakan

Kabupaten Tangerang, Lipsusmedia.com -Pemerintah Kecamatan Sepatan melalui APBD T.A 2023 untuk pembangunan saluran pembuangan air menggunakan u-ditch yang dikerjakan oleh CV. Mugi Jaya Putri dengan panjang 79 meter nilai kontrak Rp. 99.485.000. Diduga pada saat pelaksanaan pemasangan u-ditch oknum kontraktor kelabui pengawas kecamatan yang berlokasi di Kampung Pisangan Rt01/02, Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan
Hasil pantauan wartawan dilokasi, pada saat pemasangan u-ditch dengan kondisi banjir dan tanpa adanya hamparan pasir sebagai lantas dasar pemasangan u-ditch, Dari u-ditch yang digunakan juga ada beberapa sompal-sompal dan tanpa adanya logo yang tertera. “Wartawan lipsusmedia.com melaporkan dilokasi pada 15/03/23.
Ditempat terpisah, Pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) Kecamatan Sepatan (Reda) Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatApp (WA) pada keterangan pesan tertulisnya mengatakan.
“Untuk hamparan pasir itu sudah saya tegor pelaksananya pak, kalau u-ditch keterangan dari pelaksananya itu sudah sesuai. “Jelas Reda pada keterangan pesan tertulisnya
Reda juga memaparkan dari segi mata pandang pengawas kecamatan, “sepenglihatan saya kemungkinan lama digudang, terkait kualitas coba sounding ke pak iqbal. “Tutur dalam keterangannya
Evi selaku Kasi Pembangunan Kecamatan Sepatan saat diminta tanggapan terkait video yang dikirimkan wartawan melalui whatsApp kondisi u-ditch masih diatas mobil namun ada beberapa yang sompal-sompal, Namun miris Evi tidak memberikan keterangan
(Irpan)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health