Wow!! Perawatan Alat Berat TPA Jatiwaringin Diduga Gunakan Gas Bersubsidi 3kg, Begini Kata Ketua APKAN Banten

Kabupaten Tangerang, Lipsusmedia.com – Roda rantai alat berat yang saat ini tengah perbaikan melakukan potong roda rantai kendaraan alat Berat (Beko) tempat pembuangan akhir (TPA) Jatiwaringin, Namun pada saat pemotongan roda rantai kendaraan tersebut di duga menggunakan gas bersubsidi 3kg.
Salah satu pegawai TPA Jatiwaringin Saat dijumpai diruang kerjanya pada 06/04/23 pada keterangannya mengatakan,
“Itu kan anggaran pribadi pak dari pada kita nunggu anggaran dari Dinas lama, jadi kita gunakan yang ada aja. “Tuturnya
Dengan adanya kejadian tersebut Ketua DPW APKAN-RI Banten, Cecep Rohana Angkat bicara, Walaupun itu anggaran bukan dari Dinas tetap saja tidak boleh.
“Penggunaan gas bersubsidi 3kg itu kan sudah jelas penggunaannya untuk masyarakat miskin dan untuk usaha kecil,
Beliau menguraikan Peraturan tersebut tertuang di Undang – Undang Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM, penggunaan gas bersubsidi 3 KG hanya diperuntukan bagi usaha kecil yang beromzet maksimal Rp 833 ribu per hari. “Jelasnya cecep pada keterangannya
Dari undang-undang tersebut artinya gini, gas bersubsidi 3kg itu penggunaannya bukan untuk las-lasan seperti apa yang dilakukan pemotongan roda rantai di TPA Jatiwaringin.
Ketua DPW APKAN-RI Banten juga menyampaikan,” Dalam hal ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kabupaten Tangerang selaku Pimpinan dari TPA Jatiwaringin harus turun tangan untuk menegur pengurus TPA Jatiwaringin agar kedepannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” Tutupnya
Hingga berita ini di tayangkan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) susah untuk di mintai keterangan
(Tim)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health