Tempat Karaoke Berkedok Caffe Diontrog Kades Kaduagung Barat, Gegara Salahi Perizinan
Lebak, Lipsusmedia.com – Tempat karaoke berkedok Caffe, beroperasi di rumah toko (ruko) ex leasing, tepatnya berada di lingkungan Kampung Sumur Buang, Desa Kaduagung Barat, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Diontrog Kepala Desa Kaduagung Barat, Kecamatan Cibadak, pada Senin malam, 27 Juni 2023, sekitar pukul 11.30 WIB.
Kepala Desa Kaduagung Barat, Nensy saat mendatangi tempat karoke, sambil berujar kepada para pengunjung dan pemandu lagu (PL) untuk segera menghentikan segala aktifitas yang dilakukan dan meninggalkan tempat tersebut.
“Aduh neng cantik-cantik, dikira ini tempat kafe cuma buat nongkrong-nongkrong aja, diperizinannya kan cuma kafe, kenapa ini malah jadi tempat hiburan beginian, waduh mendingan pada pulang ya ke rumah masing-masing” kata Nensi, Kepala Desa Kaduagung Tengah.
Menurut Nensi, pihak Desa mendapat banyak laporan dari masyarakat karena aktifitas yang dilakukan oleh pemilik dan pengunjung tempat karaoke tersebut, selain mengundang kerawanan, juga menyalahi perizinan yang sudah dikeluarkan.
“Banyak warga yang menyampaikan aduan kepada kami, adanya aktifitas yang mencurigakan, sehingga setelah kami berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, bersama warga kami mendatangi tempat karaoke ini, karena dinilai meresahkan warga dan sudah menyalahi perizinan” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini dimuat, awak media masih berupaya meminta penjelasan kepada pihak pengelola yang diketahui berinisial “D”, namun oknum pengelola tersebut terkesan menghidari pertanyaan, baik dari Media maupun Pemerintahan Desa Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
Red
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health