Polres Rokan Hilir Gelar Apel Pasukan Ops Patuh Lancang Kuning Tahun 2023
Rokan Hilir, Lipsusmedia.com – Kapolres Rokan Hilir ( Rohil) AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tahun 2023, bertempat di Halaman Polres Rohil Jln Lintas Riau – Sumut Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil. Senin 10 Juli 2023 Pukul 08.30 WIB.
Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Lancang Kuning Tahun 2023, dengan tema _”Patuh Dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa”_ bertindak selaku Perwira Apel Kasat Lantas Polres Rohil AKP Try Widyanto Fauzal S.I.K., M.Si dan Komandan Apel Ipda Suherfin Siregar, S.E. sedangkan peserta apel antara lain Kodim 0301/Rohil, Denpom Bagan Batu Kabupaten Rohil, Brimob Yon B Manggala Jonson, Personel Polres Rohil, Sat Pol PP Rohil, Dinas Perhubungan Rohil dan Senkom Kabupaten Rohil.
Berikut petikan amanat Kapolres Rohil selaku pimpinan Apel usai memasangkan Pita Tanda dimulainya Ops Patuh Lancang Kuning tahun 2023. Dalam apel tersebut yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.
Ucapan syukur dapat hadir di tempat ini dalam rangka apel gelar pasukan ops patuh lancang kuning 2023. Operasi ini adalah
dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dibidang kamseltibcarlantas maka polri akan melaksanakan kegiatan operasi terpusat “Operasi Patuh 2023” yang dilaksanakan secara serentak diseluruh indonesia dengan tema “patuh dan tertib berlalu lintas cermin moralitas bangsa.
Pelaksanaan operasi patuh tahun 2023
dilaksanakan dari tanggal 10 Juli s.d 23 Juli 2023. pelaksanaan operasi patuh tahun 2023 Yang dilaksanakan selama 14 hari di seluruh wilayah indonesia ini dilaksanakan dalam bentuk kegiatan preemtif, preventif dan didukung pola penegakan hukum lantas secara elektronik.
Dilaksakannya Operasi Patuh ini Sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan
angkutan jalan, kita diharapkan dapat mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas) Meningkatkan kualitas keselamatan
dan menurunkan tingkat fatalitas
korban kecelakaan lalu lintas,” jelas AKP Juliandi, lagi.
Dengan operasi ini kita berharap mampu Membangun budaya tertib berlalu
lintas dan Meningkatkan kualitas pelayanan
kepada publik, Keempat poin di atas, merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polisi lalu lintas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan yang menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya dan harus diterima serta dijalankan oleh semua pihak.
Pada operasi patuh ini akan dilaksanakan penegakan hukum lantas dengan e-tle mobile dan teguran dengan 7 prioritas pelanggaran, yaitu :
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur.
3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.
4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt.
5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol.
6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Dengan sasaran penindakan pelanggaran diatas, maka diharapkan operasi patuh tahun ini dapat menurunkan jumlah korban
fatalitas kecelakaan lalu lintas dan
meminimalisir kemacetan lalu lintas untuk mewujudkan kamseltibcarlantas yang mantap, ” pungkasnya.
Selanjutnya setelah menggelar Apel, Kepolisian Resort Rohil ini juga menggelar Rapat kordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2023 di Ruang Patriatama Polres Rokan Hilir yang di Pimpin oleh Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto S.H., S.I.K., M. Si.,
Kapolres menyampaikan “Kegiatan Operasi Patuh Lancang Kuning tahun 2023 yang akan dilaksanakan selama 14 Hari di wilayah Kabupaten Rohil.,” Diharapkan dapat berjalan dengan lancar jauhi tindakan yang dapat menyebapkan pelanggaran, lakukan tindakan dengan cara humanis terhadap pelanggar yang tidak patuh dalam Berlalu Lintas seperti Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.” Ungkapnya.
Hadir dalam Apel ini adalah, Bupati Rokan Hilir yang diwakili Kabid ranting Satpol PP Penata TK 1 Darmawansyah, S.H, Waka Polres Rohil KOMPOL Ricky Michael Mandey, S.I.K. Danyon Brimob Kompol Wakidi,vDanramil diwakili Danpos Koramil 02/TP Serma Tarmin, Para PJU Polres Rohil., Para Kasat Polres Rohil, Dan Pospam TNI AD Bagan Batu Pelda Risnandar, Jasa Raharja Raditna Pratana, SE, Ka Dinkes diwakili sekretaris Dinkes Dr. Azzah Rawani. M.Si. dan Peserta Apel Latpra Ops Polres Rohil,” terang AKP Juliandi.
Sumber: Kasi Humas Polres Rohil
(Agus Rohil)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health