Dawaludin, Warga Mekarsari Mengaku Dipanggil ke Polres atas Dugaan Pencurian Ikan
Kab. Serang, Lipsusmedia.com – Dawaludin Warga Desa Mekarsari Kecamatan Carenang mengaku telah memenuhi undangan ke Polres Kabupaten sebagai terlapor dugaan pencurian ikan (Rabu, 27/09/2023)
Kepada awak media, dirinya mengatakan “ya saya dilaporkan, saya udah datang, hari jum’at kemarin, baru diminta keterangan,”ucapnya
Nusi selaku saudara atau paman Dawaludin sebagai Terlapor secara tegas mengatakan “tentang perkara ini kami sudah serahkan ke H.Radit, kami gak takut” ungkapnya
Dawaludin cs dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana yang tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 sebagai mana dimaksud dalam pasal 362 dengan Laporan Polisi
Nomor : LP/B/213/VIII/2023/SPKT/POLRES SERANG/POLDA BANTEN,tanggal 31 Agustus 2023.
Sementara itu pihak pelapor hingga pemberitaan ini terbit belum dapat dikonfirmasi, Tim Redaksi akan terus menggali informasi lebih lanjut di Polres Serang yang Jalan Bhayangkara II No 1 Desa Cisait Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang Banten.
(Tim)





Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health