Lagi Lag di Temukan Diduga Proyek Paving Block Takbertuan di Desa Marga Sari, Kecamatan Tiga Raksa
TANGERANG, Lipsusmedia.com – Proyek Paving block di Kampung Kadu Agung, RT 03/01 Desa Marga Sari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, di duga proyek takbertuan tanpa adanya papan informasi publik, Jumat (06/09/2023).
Pasalnya kegiatan paving block tersebut, tidak adanya papan inpormasi publik dan batu agregat pun asal asalan, serta tidak adanya mesin untuk pemadatan.
Saat awak media mengkonfirmasi ke salah satu pekerja yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan,” saya ga tau pa kalau masalah papan proyek, kalau maslah pekerjaan mah dari provinsi dari aspirasi Dewan, kalu masalah pelaksana saya ga tau saya mah di suruh kerja aja”, Ucap pekerja
Menanggapi hal tersebut Jamin selaku wakil Humas DPP (GWI) Gabungan Wartawan Indonesia, saat di minta tanggapan oleh awak media mengatakan,” ya seharus nya pekerjaan itu ada papan inpormasinya agar masyarakat mengetahui itu anggaran dari mananya, dan berapa panjangnya nilai anggaran berapa dan dari mana asal proyek itu”, Terang Jamin
“Seharusnya kegiatan tersebut sebelum di pasang Papin harus ada pemadatan dulu agar tidak ambles di kala di lintasi kendaraan, dan batu agregatpun seharusnya tebal jangan asal asalan ngebangun,” tegas Jamin
Masyarakat berhak tahu terkait proyek, dan tidak adanya papan informasi terkesan melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) padahal proyek paving block menggunakan anggaran negara yang seharusnya transparan bukan asal dikerjakan.
“Saya berharap para pemborong atau pemilik proyek harus memasang papan proyek agar terlihat jelas itu proyek jangan sampai di katakan proyek siluman,” pungkasnya
Sampai berita ini di terbitkan pihak pelaksana dan pengawas belum bisa di konfirmasi.
(Faridah/Alex)