Gustaf :CV Ratu Bilqis Akan Kami Perkara, Pekerjaannya Asal Asalan, Tidak Ada Pemadatan

Kabupaten Tangerang, Lipsusmedia.com – Pekerjaan Paving Blok di kp.Leuwueng Gede RT 002/002 Desa Perahu Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang yang di kerjakan CV Ratu Bilqis mendapat sorotan dan kritikan tajam dari LSM INAKOR.Kamis (30/11/2023).
Tim Investigasi LSM INAKOR DPD Kab.Tangerang menemukan sejumlah kejanggalan pada paket pekerjaan yang di kerjakan CV Ratu Bilqis, seperti yang di sampaikan Gustaf kepada awak media
“Tidak ada Pemadatan sebelum abu batu di hamparkan,abu batunya juga seperti batu krikil,kasar, banyak Kastin sompel yang di pasang,semua serba asal asalan”ucap Gustaf
Lebih lanjut Gustaf menegaskan “Kami akan perkarakan dan bersurat pada Dinas Perkim Kabupaten Tangerang agar tidak menerima hasil pekerjaan CV Ratu Bilqis, sejumlah kejanggalan yang terjadi dampak lemahnya pengawasan “ungkapnya
Dalam pantauan awak media, pekerjaan Paving Blok yang bersumber dana dari APBD Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2023,yang di amanahkan Dinas Perkim kepada CV Ratu Bilqis dengan nilai anggaran Rp.99.271.500 terkesan asal asalan.
(Tim)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health