Aksi Kurangi Bahan Matrial Kegiatan Hotmix di Desa Tobat di Duga Amburadul dan Tertangkap Kamera, Serta Langgar UU KIP

Kabupaten Tangerang, Lipsusmedia.com – Dugaan aksi kurangi bahan matrial dan curi ketebalan pada proyek Hotmix yang berlokasi di Kampung Cariu RT 01/03 Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, telak diketahui Jamin selaku Kepala Investasi DPP (LSM) APKAN-RI Banten. (Jumat 22/12/2023).
Jamin secara lugas menuding adanya unsur kecurangan dan pembiaran Papan Informasi Publik dari Pengawas yang di tunjuk dari pihak Dinas Kabupaten Tangerang, atas aksi nakal pelaksana,
“Dengan sengaja pelaksana kegiatan mengurangi ketebalan Hotmix, dan mengurangi bahan matrial dan tidak memakai batu bescos melainkan yang di pakai hancuran aspal sehingga kegiatan tersebut tidak akan bertahan lama, dan hal ini, dibiarkan oleh Pengawas Dinas Bina Marga dan Sumber daya air Kabupaten Tangerang.”tegasnya
Selanjut mengutarakan “Dalam pengerjaan Hotmix tersebut tanpa adanya pengawasan dari pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air dan di duga dikerjakan nya asal-asalan dan tanpa adanya papan informasi publik.
Padahal sudah jelas sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan nomor 70 Tahun 2012, dimana telah di atur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek, jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
(Asep/Adi)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health