Perkumpulan LSM Trisula Bakti Nusantara Tanyakan Izin Pembangunan Tower di Desa Renged, Kecamatan Kresek

Tangerang, Lipsusmedia.com – Proyek Pembangunan Tower (BTS) di Desa Renged, Kecamatan Kresek, di duga tidak memiliki izin pembangunan tower, Perkumpulan LSM Trisula Bakti Nusantara pertanyakan izin nya, Pembangunan tower yang berada di tengah pemukiman rumah Warga, di Kampung Renged RT 14 RW 01, Desa Renged, Kecamatan Kresek, yang sedang di kerjakan terlihat jelas para pekerja tidak menggunakan alat pelindung kerja (APK), Rabu (13/03/2024),
Menurut keterangan yang punya tanah bahwa tanah tersebut di kontrak selama 11 thn 200 juta, dan Warga Sekitar di kasih 250 Ribu per KK semuanya ada 36 Orang yang sudah di kasih, itu untuk yang deket rumah nya dari kegiatan tersebut,” ucapnya
Saat di tanya, Perkumpulan LSM Trisula Bakti Nusantara mengenai perizinan, belum tahu itu urusan yang bertanggung jawab di lapangan, dan itu urusan pelaksana, dan untuk rekan yang di lapangan silakan aja hubungi bg Erik dan Bg Nedi, yang mengurus masalah Kordinasi dilapangan,” ucap pekerja
Kartusi Selaku Kabid Kam, Perkumpulan LSM Trisula Bakti Nusantara, akan layangkan surat ke Satuan polisi Pamong Peraja Kecamatan Kresek, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, terkait Proyek BTS. Indosat yang merugikan warga setempat.
Menurutnya sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat turut berperan mengawasi dan melaporkan penyimpangan di lapangan sebagai peran berfungsi Control sosial.
Tim Pengawas Kecamatan Kresek, saat di tanya tim media dan LSM terkait pembangunan tower di Desa Renged, Kecamatan Kresek, tidak mengetahui adanya pembangunan tower di Desa Renged, bahkan beliau juga kaget,
Sampai berita ini di publikasikan pihak pelaksana tower belum bisa di konfirmasi untuk di mintai keterangan masalah perizinan,
(Tim/Red)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health