Proyek Paving Block di Desa Cibetok Kecamatan Gunung Kaler, di Duga di Kerjakan Asal-Asalan Tanpa Adanya pengawasan Dari Pihak Kecamatan

Kabupaten Tangerang, Lipsusmedia.com – Berdasarkan hasil investigasi di lokasi kegiatan proyek pemeliharaan paving block di Kampung Cibetok, RT 09/04 Desa Cibetok, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, di duga dikerjakan asal-asalan tanpa adanya pengawasan dari pihak tim pelaksana kegiatan (TPK) dan nampak dikerjakan amburadul,
Hal ini berdasarkan pakta di lapangan yang terlihat hasil pekerjaan nya acak- acakan dan sangat terkesan asal pasang dan asal jadi, sehingga pekerjaan proyek Paving Block ini tampak mengangkangi aturan dan ketentuan yang berlaku, dimana terlihat jelas memakai batu bescos pun asal asalan, dan abu batu hanya sekedar saja sebagai lantai dasar, paving block, yang patah pun tetap saja di pasang , sangat disayang kan sekali ,dengan pemasangan nya, yang tidak sesuai dengan juklak juknis dan kuat dugaan tidak sesuai dengan speksifikasi, tentu hal ini harus menjadi perhatian khusus Pemerintah terkait, Minggu (17/03/2024).
Di tempat yang sama tim awak media dan LSM mencoba mengkonfirmasi, salah seorang petukang terkait kerjaan proyek paving Block, yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan,” Kegiatan ini dari PL Kecamatan, kalau yang punya nya orang tiga Raksa, saya ga tau namanya saya di ajak kerja sama mandor,” ucapnya
Menanggapi hal tersebut, Wanda selaku Kabid Investigasi LSM Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN-RI) saat di mintai tanggapan oleh awak Media mengatakan,” Kami sangat menyayangkan atas ulah nakal pelaksana yang telah mengerjakan proyek Paving Block yang telah di kerjakan asal asalan, tanpa adanya pemadatan terlebih dahulu dan tanpa adanya pengawasan dari pihak pemerintah Kecamatan,” terang Wanda
“Menindak lanjuti kegiatan ini dan dari hasil temuan anggota kami bersama tim, kami akan layangkan surat ke pihak Kecamatan dan pelaksana CV KARYA GEMILANG, dengan nomor kontrak, 602.21/SPK.35./,- Kec.Gn.Kl/2024, Sumber Dana: APBD 2024 Tahun Anggaran 2024. Waktu Pelaksanaan 03 Hari Kalender.
Namun sangat di sayangkan dalam pelaksanaan pekerjaan nya Diduga kurang nya pengawasan, sehingga kegiatan pemasangan paving block di Kampung Cibetok, RT 09/04 Desa Cibetok Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. diduga telah menabrak aturan dan terindikasi bermasalah,
(Tim)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health